Dishub Kabupaten Serang Siap Bantu Tertibkan Truk ODOL

BANTEN72 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang siap membantu menertibkan keberadaan truk ODOL yang melintas di wilayahnya. Hal tersebut dikarenakan saat ini Gubernur Banten telah mengeluarkan aturan terkait jam operasional truk ODOL.

Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa mengatakan penanganan truk ODOL leading sektornya ada di Dishub Provinsi Banten. Dimana penanganan itu melibatkan provinsi, kabupaten/kota dan kepolisian.

Dimana nantinya Dishub Provinsi Banten akan membentuk tim gabungan untuk menangani truk ODOL dan memastikan jam operasional dipatuhi.

Benny mengatakan saat ini berdasarkan pergub, ada beberapa jalan nasional yang tidak bisa dilalui truk ODOL di luar jam operasional. Yakni dari Kramatwatu – Bojonegara, Puloampel – Bojonegara – Pintu tol Cilegon Timur, PCI – Anyar.

Baca juga:  Alami Penurunan Kasus, Kabupaten Serang Target Zero Stunting

“Kalau di pergubnya memang diatur demikian, jadi ada batasan waktu untuk kendaraan-kendaraan tambang itu beroperasi, mereka boleh mulai beroperasinya dari mulai jam 22.00 – 05.00 pagi. Diluar itu merak tidak boleh beroperasi,” ujarnya Rabu (29/10/2025).

Disinggung apakah ada sanksi untuk yang melanggar, Ia mengatakan untuk tahap awal akan dilakukan sosialisasi dan arahan arahan lebih dulu.

Selanjutnya pada saat dianggap oleh pihak kepolisian perlu dilakukan penindakan baru akan diterapkan.

Baca juga:  Tingkatkan Produksi Pangan, Pemkab Serang Siapkan Bank Benih Digital

“Tapi kalau di awal-awal mungkin baru sosialisasi dan pengarahan-pengarahan saja,” katanya.

Ia mengatakan untuk pengaturan di ruas jalan Puloampel- Bojonegara sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa minggu lalu bersama sama dengan Polres Cilegon.

Sedangkan untuk di jalan nasional lainnya, pihaknya masih menunggu tim yang dibentuk oleh Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

“Pada prinsipnya kita siap mengirimkan personel untuk membantu kegiatan tersebut,” ucapnya.

Kadis mengatakan untuk personel yang disiapkan, ketika di Bojonegara diturunkan satu regu satu hari. Terdiri dari lebih 15 orang. Sedangkan untuk di ruas jalan Kramatwatu dan lainnya masih menunggu permintaan personel dari tim yang dibentuk provinsi.

Baca juga:  Kepala UPTD Latker Disnakertrans Banten Berikan Motivasi Kepada Peserta Pelatihan Kerja Gelombang III

Ia mengatakan untuk jalur nasional yang disebutkan sebelumnya, semua harus steril tidak boleh melalui sesuai yang tercantum dalam pergub.

Namun untuk penerapan masih akan disosialisasikan dulu mana yang boleh dan tidak boleh.

“Kecuali kendaraan pengangkut BBM, sembako, pengantaran uang, dan lainnya yang menyangkut kebutuhan,” katanya.

Disinggung sebelumnya dishub meminta agar perusahaan menyiapkan lahan parkir, Benny mengatakan untuk saat ini sebagian di wilayah Bojonegara sudah menyiapkan.

“Diantaranya ada PT BAM yang sudah ada. Kemudian perusahaan lainnya juga sudah ada lahan dan kantong parkirnya,” ucapnya. (Adv)***

Komentar