Desa Parigi Tingkatkan Pemberdayaan dan Sosialisasi Hukum untuk Warga

BANTEN72- Pemerintah Desa Parigi, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang terus menggencarkan program pemberdayaan masyarakat serta sosialisasi hukum tentang pendekatan restorative justice kepada warga dan perangkat desa.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sejahtera dan berdaya.

Baca juga:  Workshop Admin SIKS- NG di Pandeglang, Plt Kadinsos: Harus Serius Olah Data Kemiskinan

Kepala Desa Parigi, Mu’min Salim, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, pihaknya berharap masyarakat semakin memahami hukum serta mampu berinovasi dalam bidang pertanian dan peternakan berbasis teknologi tepat guna.

“Harapan kami ke depan adalah masyarakat bisa lebih mandiri, inovatif, serta sadar hukum, sehingga tercipta desa yang maju dan sejahtera,” ujar Mu’min.

Baca juga:  Jadikan Momen Tahun Baru Untuk Bersyukur, Nuriah: Isi Waktu Dengan Kegiatan Positif

Dalam kegiatan tersebut, warga juga diberikan pelatihan terkait teknologi tepat guna di sektor pertanian dan peternakan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat desa.

Sementara itu, Kasi Pembangunan Kecamatan Saketi, Abdul Hadi, mengapresiasi langkah Desa Parigi. Menurutnya, potensi pertanian dan peternakan di wilayah ini sangat besar, sehingga sangat tepat jika program pemberdayaan ini dibarengi dengan edukasi hukum.

Baca juga:  Anggota DPRD Pandeglang Gotong Royong Pengecoran  Jalan di Mekarjaya, Hasanudin: Ini Komitmen Dukung Program Jakamantul

“Dengan pemahaman hukum dan keterampilan usaha yang baik, kita berharap warga bisa lebih berkembang secara ekonomi dan menjadi masyarakat yang taat hukum,” ujarnya.***

 

Komentar