Cegah Tindakan Korupsi, BUMD PBM Teken MoU dengan Kejaksaan

“Bantuan hukum terkait masalah keperdataan terkait litigasi dan non litigasi. Adapun pertimbangan hukumnya, jika Pemerintah dalam hal ini BUMD membutuhkan saran dan pendapat berupa bantuan atau sekedar legal opinion,”tandasnya.***

Baca juga:  Ketua Tim Gerilya Kirtam  Beri Selamat  Kemenangan Paslon Dewi- Iing & Andra-Dimyati,   Ini Murni Suara  Rakyat 

Komentar