BANTEN72- Menjelang Pilkada 2024 , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang mulai merekrut panitia pemilihan kecamatan atau PPK.
Sesuai petunjuk para pelamar harus melakukan pendaftaran melalui aplikasi Siakba.
Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan pihaknya mengajak kepada seluruh masayarkat Pandeglang berpartisipasi dalam rekrutmen PPK.
“Kami mengajak pada seluruh warga yang ingin berpartisispasi dalam penyelengaran Pilkada untuk ikut seleksi PPK. Syaratnya bisa dilihat di pengumuman di media masa dan yang dipasang kecamatan-kecamatan,” kata Nunung kepada Banten72.com, Selasa (24/4/2024).
Sementara itu Divisi Bidang SDM KPU Pandeglang, Falahudin menyampaikan proses pendaftaran mulai dibuka tanggal 23 sampai 29 April 2024.
Setelah nanti diseleksi admisitrasi pengumuan yang lolos pada tanggal 4-5 Mei 2024. Sementara itu untuk penetapannya pada 15 Mei 2024.
Ia berharap para pendaftar bisa lebih banyak, karena dengan banyaknya pendaftar bisa memudahkan KPU untuk mencari peserta yang mumpuni dalam bidang kepemiluan.
“Untuk syarat-syarat tidak ada yang beda dari pemilu sebelumnya. Para pemdafatar silahkan daftar lewat aplikasi siakba , setelah itu berkas bisa dikirim ke KPU,” ungkapnya.
Ia menjelaskan rekrutmen PPK ini dibuka seluas-luasanya untuk umum warga Kabupaten Pandeglang. Hal ini sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara dalam penyelangaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
“Kami pastikan untuk rekrutmen ini tidak akan ada diskriminatif buat para peserta. Mudah-mudahan rekrutmen ini berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Komentar