Cegah Tindakan Korupsi, BUMD PBM Teken MoU dengan Kejaksaan

“Bantuan hukum terkait masalah keperdataan terkait litigasi dan non litigasi. Adapun pertimbangan hukumnya, jika Pemerintah dalam hal ini BUMD membutuhkan saran dan pendapat berupa bantuan atau sekedar legal opinion,”tandasnya.***

Baca juga:  Pilkada Pandeglang 2024 , DPP Demokrat Resmi Usung Paslon  Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi 

Komentar