Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Batalkan Kerja Sama Pengelolaan Sampah Dengan Tangsel

BANTEN72- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menegaskan bahwa pemerintah resmi membatalkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Penbatalan ini dilakukan setelah  Bupati Dewi Setiani melakukan kajian mendalam baik secara internal di pemerintahan maupun dengan menyarap berbagai hal yang berkaitan dengan kerja sama pengelolaan sampah.

“Iya ,  saya selaku Bupati Pandeglang menyatakan tegas membatalkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Tangsel,” kata Dewi Setiani , Minggu (31/8/2025).

Baca juga:  Asyik Taman Safari Puncak Bogor Buka Cabang di Pandeglang, di Sini Lokasinya

Bupati menyampaikan, proses pembatalan kerja sama ini tentu dengan melihat berbagai aspek yang berkaitan dengan manfaat . Oleh karena itu , dengan pertimbangan yang matang , maka Pemkab memutuskan membatalkan kerja sama  pengelolaan sampah dengan Tangsel.

Diketahui, bahwa sebelumnya  Bupati Pandeglang Dewi Setiani pernah melakukan sidak ke lokasi TPA Bangkonol Pandeglang. Bahkan Bupati berdialog langsung dengan warga dan sejumlah tokoh.

Baca juga:  Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani Raih Penghargaan Kabar Banten Awards 2025: Kepala Daerah Penggerak Kesehatan dan Pembangunan Daerah

“Dari awal saya sudah tegaskan untuk menunda kerja sama dan setelah melalui pertimbangan matang akhirnya saya putuskan untuk membatalkan kerja sama pengelolaan sampah,” kata Bupati Dewi.

Selain itu , Bupati Dewi  akan terus memperhatikan faktor ekologi dan kesehatan lingkungan sebagai prioritas utama demi kepentingan masyarakat.

 “Aspek ekologi dan kesehatan masyarakat adalah hal yang tidak bisa ditawar dan harus menjadi prioritas utama,” katanya.(Bt72)*

Baca juga:  KPU Pandeglang Resmi Tetapkan  DCT Pemilu Legislatif 2024

Komentar