Bupati Pandeglang : Anggota Korpri  Harus Berakhlakul Karimah

BANTEN72–  Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang beranggotakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib berakhlakul karimah  serta harus memegang prinsip dasar nilai -nilai Pancasila.

Hal itu dikatakan Irna saat membuka acara Musyawarah Kabupaten (Muskab) Korpri Tingkat Kabupaten Pandeglang, di Pendopo Pandeglang, Selasa (21/11/2023).

Irna menjelaskan nilai-nilai pancasila itu merupakan nilai dasar bagi setiap ASN yang harus dipegang teguh sebagai satu nilai dasar dan semboyan yang sama bagi para ASN.

Baca juga:  Tindak Tegas Truk Tronton  Masuk Pandeglang, Bupati  Irna: Ingat  Perbupnya Masih Berlaku

“Para ASN harus berakhlak atau berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,”katanya.

Selain itu, lanjut Irna  nilai-nilai ASN berakhlak memiliki makna filosofis pada budaya organisasi guna mendukung percepatan transformasi sumber daya manusia (SDM) aparatur serta mewujudkan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pandeglang.

“Setiap anggota Korpri harus memiliki prinsip yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa, bahkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan, sebaliknya menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara,”ungkapnya.

Baca juga:  Wakil Gubernur Banten Dimyati Buka Silaturahmi Akbar Dulur Dimyati, Diisi Turnamen Catur dan Pemancingan di Saung Hejo

Lebih lanjut Irna menyampaikan, bahwa para nggota harus merubah mindset bahwa ASN harus melayani bukan dilayani oleh masyarakat.

“Anggota Korpri harus memahami bahkan memenuhi kebutuhan masyarakat, karenanya, Korpri harus merubah mindset bahwa ASN bukanlah orang yang harus dilayani, tetapi harus melayani seluruh lapisan masyarakat,”tandasnya.

Komentar