Bupati Irna Sebut PKH Tekan Kemiskinan Ekstrem di Pandeglang

BANTEN72- Bupati Pandeglang Irna Narulita menilai bahwa peran Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berkontribusi nyata menekan   angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pandeglang.

Hal itu diungkapkan Irna saat memberikan arahan kepada para pendamping PKH dalam acara bimbingan teknis (Bimtek) Tenaga Kesejehteraan Sosial Kabupaten Pandeglang, pada Jumat (28/7/2023) bertempat di Hotel S’rizki Pandeglang.

Selain  menurunkan angka kemiskinan, dengan kehadiran petugas pendamping PKH  mampu membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejehteraan masyarakat.

Baca juga:  Peduli Kesehatan, Gardu Ganjar Beri Layanan Pengobatan Gratis bagi Warga Pulau Tunda di Serang

Ia menjelaskan, bantuan PKH  merupakan program yang menyentuh langsung terhadap masyarakat. Dengan demikian program ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan agar bisa menurunkan percepatan angka kemiskinan.

Baca Juga:

“Program PKH sangat luar biasa mampu menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejehteraan masyarakat, oleh sebab itu program ini harus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Baca juga:  Warga Diminta  Waspadai Kebakaran Hutan 

Ia mengungkapkan saat ini   bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Pandeglang menurun dari angka 10,4 persen menjadi 9,3 persen.

Sementara itu Plt Kepala  Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan Bimtek ini  bertujuan untuk meningkatkan  kemampuan dan kapasitas para pendamping sosial di Kabupaten Pandeglang.

Menurut dia, tugas  para pendamping sosial ini sangat banyak, diantaranya perbaikan data, baik data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejehteraan Sosial (DTKS). Dengan demikian bantuan sosial ini betul – betul tepat sasaran.

Baca juga:  Empat Calon Sekda Pandeglang Lolos  Seleksi Administrasi 

Ia berharap  penyaluran bantuan sosial yang  tepat sasaran harus benar – benar ditunjang oleh data yang kongkrit dan diperlukan kolaborasi  oleh semua pihak termasuk para tenaga pendamping sosial.

Komentar