BANTEN72- Bupati Pandeglang Irna Narulita menilai bahwa peran Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berkontribusi nyata menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pandeglang.
Hal itu diungkapkan Irna saat memberikan arahan kepada para pendamping PKH dalam acara bimbingan teknis (Bimtek) Tenaga Kesejehteraan Sosial Kabupaten Pandeglang, pada Jumat (28/7/2023) bertempat di Hotel S’rizki Pandeglang.
Selain menurunkan angka kemiskinan, dengan kehadiran petugas pendamping PKH mampu membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejehteraan masyarakat.
Ia menjelaskan, bantuan PKH merupakan program yang menyentuh langsung terhadap masyarakat. Dengan demikian program ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan agar bisa menurunkan percepatan angka kemiskinan.
Baca Juga:
- Pemerintahan Prabowo-Gibran Tingkatkan Akses Kesehatan Gratis
- DPR Apresiasi Komitmen Pemerintah Berantas Judi Online
- Kemenkomdigi Lantik Pejabat Baru, Momentum Perkuat Keamanan Ruang Digital
- Apresiasi Berbagai Pihak Terhadap Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
- Melindungi Masyarakat dari Penipuan Berkedok Judi Online
“Program PKH sangat luar biasa mampu menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejehteraan masyarakat, oleh sebab itu program ini harus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan saat ini bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Pandeglang menurun dari angka 10,4 persen menjadi 9,3 persen.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas para pendamping sosial di Kabupaten Pandeglang.
Menurut dia, tugas para pendamping sosial ini sangat banyak, diantaranya perbaikan data, baik data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejehteraan Sosial (DTKS). Dengan demikian bantuan sosial ini betul – betul tepat sasaran.
Ia berharap penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran harus benar – benar ditunjang oleh data yang kongkrit dan diperlukan kolaborasi oleh semua pihak termasuk para tenaga pendamping sosial.
Komentar