Belum Ada Kegiatan, Hibah Pilkada Pandeglang Sudah Mengalir ke KPU dan Bawaslu

BANTEN72- Pemkab Pandeglang sudah mengalirkan anggaran hibah untuk agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pandeglang ke KPU dan Bawaslu.

Meski demikian sampai hari ini berdasarkan data KPU dan Bawaslu  masing-masing sudah menerima hibah Pilkada sekitar 40 persen dari total anggaran Pilkada.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kesbangpol Pandeglang Suaedi Kurdiatna kepada Kabar Banten , Kamis (14/3/2024). Pernyataan itu terkait soal anggaran hibah kegiatan Pilkada Pandeglang secara  serentak 2024 mendatang.

Suaedi  menjelaskan  anggaran hibah untuk persiapan pilkada sudah ada sesuai yang diajukan oleh lembaga KPU dan Bawaslu.

Baca juga:  Jelang HUT ke-23 Provinsi Banten, Hj Ida: Semoga Membawa Kemakmuran dan Kemajuan

Sedangkan terkait besaran anggarannya untuk KPU senilai  Rp 48.148 190 000 dan Bawaslu sebesar Rp 15. 962 774 000. Anggaran tersebut langsung diterimanya kedua lembaga tersebut.

“Untuk hibah Pilkada semua disiapkan,  namun uangnya itu langsung diterima oleh KPU dan Bawaslu dan tidak melalui Kesbangpol dulu. “Jari tinggal menunggu tahapan Pilkadanya,” kata Suaedi.

Ia menjelaskan, dari data yang ada menyebutkan bahwa pencairan pertama dari hibah  Pilkada  sudah disalurkan oleh Pemkab Pandeglang yakni sebesar 40 presen dari nilai anggaran hibah.

Untuk  KPU itu sebesar Rp 19. 259 276 000. Begitu juga dengan anggaran Bawaslu  sama sudah disalurkan  sebesar Rp 6.385 109 600.

Baca juga:  Dua Paslon Bacabup Pandeglang Lolos Syarat Dukungan, KPU: Mulai Masuk Tahapan Verfak

Sementara soal peruntukannya apa saja itu, kata Suaedi ,  yang lebih tahu penyelenggara Pilkada.  Sedangkan untuk penyaluran 60 persennya nanti setelah  lima bulan lagi ke penyelenggaraan Pilkada.

“Untuk apa saja yang sudah diterima 40 presen dari anggaran tersebut saya juga kurang hafal , yang pasti KPU dan Bawaslu yang bisa lebih detail soal penggunaan anggaran tersebut,” ungkapnya.

Di tempat terpisah Sekertaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, M Rukbi membenarkan kalau untuk anggaran hibah  Pilkada sudah diterima KPU baru 40 presen. Namun demikian  sampai saat ini memang belum ada penggunaan anggaran tersebut.

Baca juga:  Pemungutan Suara Berjalan Jurdil,  KPU: Tak Ada Pembukaan Kotak Suara Tersegel

Secara tahapan untuk Pilkada memang sudah ada, saat ini tahapan penerima pendaftaran pemantau pemilu. Adapun untuk pemilihan bupati dan wakilnya itu pada  Tanggal 27 November 2024.

“Kalau nilai 40 persennya  memang sudah diterima,  namun saat ini kami belum menggunakannya.  Kemungkinan besar anggaran dipergunakan  setelah tanggal 20 Maret usai penetapan pemilu. Kami masih menunggu instruksi,”  katanya.

Komentar