BANTEN 72 – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang dibawah kepemimpinan Kepala Badan Dr. Rachmat Maulana S.Sos, M.Si dan Sekretaris Badan Fredy Lamhot Sinurat ST, M.Si terus melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam menyusun rencana pembangunan di Kabupaten Serang kedepan. Bapperida juga mengawal program prioritas pemerintah pusat agar bersinergi dengan Pemkab Serang.
Bapperida Kabupaten Serang saat ini seperti tahun-tahun sebelumnya fokus pada tugas pokok dan fungsi dalam membuat perencanaan pembangunan. Untuk tahapannya, Bapperida sudah melakukan Musrenbang desa pada Oktober 2024, dan Musrenbang kecamatan tuntas pada Januari 2025.
Kemudian forum OPD sebagai bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan juga telah diselesaikan pada Februari 2025. RKPD awal untuk tahun 2026 pun sudah selesai disusun bahkan sudah diedarkan ke seluruh OPD.
Agar kemudian OPD menyempurnakan rancangan awal renja masing-masing dan dijadikan renja. Oleh karena itu, penting dilakukan forum OPD. Dalam forum OPD itu disinergikan apa yang direncanakan tahun 2026 dengan melihat rancangan awal RKPD sekaligus juga menampung aspirasi dari seluruh stakeholder.
Program prioritas tersebut tidak lagi berbicara satu OPD, misalkan berkenaan dengan peningkatan IPM. Artinya disana ada sektor pendidikan, kesehatan dan perekonomian. Sehingga akan melibatkan beberapa OPD seperti Disnakertrans, Diskoumperindag. Kemudian berbicara soal penanggulangan kemiskinan ekstrem, juga akan melibatkan Dinsos.
Kemudian masalah pertanian, koperasi dan UMKM, juga kependudukan karena berkenaan dengan pendataan. Sebab saat ini ada banyak program untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Terlebih Presiden Prabowo, salah satu program unggulannya yakni penambahan kartu kerja kesejahteraan sosial. Artinya Bapperida harus berkoordinasi lewat forum lintas OPD. Dalam kegiatan itu ditajamkan lagi, jangan sampai 2026 banyak program prioritas dari pusat namun terjadi kendala. Misalnya terkait dengan kesejahteraan sosial, karena erat kaitannya dengan administrasi kependudukan.
Dalam forum lintas OPD juga biasanya berbicara terkait dengan bagaimana Pemkab Serang bisa mendukung program prioritas 2026 dengan bekerjasama antar seluruh OPD di Kabupaten Serang termasuk kecamatan. Sebab kecamatan ada di wilayah, sehingga harus bisa memetakan permasalahan terkait untuk disesuaikan dengan program prioritas pusat.
Selanjutnya, dari forum lintas OPD biasanya akan langsung naik ke tahapan selanjutnya Musrenbang kabupaten. Bapperida menampung aspirasi masyarakat kembali, dengan mengacu pada RPJMD 2021-2026.
Finalisasi RKPD akan berlangsung hingga Juni, diharapkan sebelum Juni kepala daerah baru sudah bisa dilantik. Sehingga finalisasi RKPD diharapkan sudah bisa sesuai apa yang dicita-citakan kepala daerah baru. Jangan sampai Bapperida menyusun RKPD 2026 dengan mendahului pelantikan. Jangan sampai setelah ditetapkan ada perubahan kembali. Akan tetapi sekalipun itu terjadi, Bapperida tetap siap karena tidak bisa melaksanakan, mengingat jadwal pelantikan lebih kepada kooordinasi dengan pemerintah provinsi.
Disamping itu, Bapperida juga menyusun Draft rancangan awal RPJMD 2025-2029. Begitu kepala daerah baru dilantik, Bapperida bisa langsung menyerahkan rancangan awal tersebut untuk disesuaikan dengan visi misi kepala daerah baru. Kemudian dilanjutkan proses penetapan, mengingat RPJMD harus ditetapkan enam bulan pasca kepala daerah baru dilantik.
Selain itu Bapperida juga tetap mengawal program prioritas nasional. Agar program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto bisa berjalan bersinergi dengan OPD yang ada di Kabupaten Serang. Oleh karena itu Bapperida selalu melakukan pemantauan dan evaluasi. Salah satunya terkait program swasembada pangan dan ketahanan pangan. Bapperida masih mencari tahu seperti apa bentuk program tersebut dengan cara berkoordinasi dengan pemerintah pusat, mengingat Kabupaten Serang juga memiliki potensi terkait pertanian.
Sehingga Pemkab Serang tahu apa saja yang harus disiapkan untuk menyongsong program tersebut. Agar kerja program berjalan Pemkab Serang tidak tertinggal. Diakui Bapperida saat ini DAK fisik irigasi diefisiensi pusat, begitu pula jalan. Namun diyakini pusat melakukan efisiensi bukan sembarangan, pasti ada maksud dan tujuan tertentu. Bapperida sedang menunggu seperti apa pola pembangunan untuk lima tahun kedepan di era Presiden Prabowo Subianto untuk coba diikuti.
Sebab bagaimana pun, yang namanya irigasi menjadi item paling vital dalam menunjang program swasembada pangan. Sebab untuk penyediaan air di lahan pertanian. Bapperida saat ini sedang melakukan pemetaan, paling tidak berkoordinasi dengan PUPR agar data saluran irigasi dipetakan sejak saat ini. Kemudian luasan daerah pertanian harus bisa dipetakan dari sekarang, permasalahan pertanian juga perlu dikoordinasikan dengan DKPP untuk mengetahui ada atau tidaknya lahan pertanian yang belum terairi dan tadah hujan. Untuk tadah hujan perlu dicarikan solusinya, dengan demikian Pemkab Serang bisa bersinergi dengan pusat dan tahu item apa saja yang akan diminta ke pusat. Apabila tadah hujan maka yang dijadikan program prioritas adalah embung, agar saat kemarau bisa ambil air dari embung. Dengan demikian program prioritas bisa berjalan dengan baik
Terkait MBG, Bapperida juga masih menunggu arahan pusat. Pada prinsipnya Pemkab Serang akan sangat mendukung MBG. Sebab MBG merupakan program yang sangat baik, sebab akan menunjang kesehatan juga pendidikan. Dengan MBG, akan meringankan pengeluaran penduduk di Kabupaten Serang terkait biaya sekolah. Sebab walau saat ini biaya pendidikan di sekolah negeri sudah gratis, tapi orang tua masih dibebani dengan uang jajan. Diharapkan dengan MBG biaya tersebut bisa tereliminasi. Dengan ada MBG kemauan anak untuk sekolah akan tinggi.
Kemudian perlu diketahui bahwa Bapperida pada tahun sebelumnya bernama Bappeda Litbang. Namun kini sudah ada perda terkait struktur organisasi dan mengubah nama Bappeda Litbang menjadi Bapperida. Saat ini di Bapperida ada riset dan inovasi, bukan lagi penelitian dan pengembangan. Perubahan tersebut mengikuti Permendagri dan juga aturan BRIN yang mengharuskan dibentuknya badan riset dan inovasi di daerah. Oleh karena itu di Kabupaten Serang ditempel di Bapperida.
Pada tahun 2025 ini, Bapperida juga akan mengoptimalkan riset dan inovasi di daerah. Bapperida juga masih terus belajar untuk mengetahui beda antara riset dan inovasi dengan penelitian dan pengembangan. Setelah berkoordinasi dengan BRIN, Bapperida mengetahui tugasnya bukan harus melakukan riset sebab ada keterbatasan terkait tenaga fungsional riset dan penelitian. Namun bagaimana Pemkab melakukan proses pembaharuan melibatkan berbagai pihak dalam proses risetnya seperti melibatkan tenaga ahli, NGO, dan akademisi.
Dalam hal ini, Bapperida mendorong dengan cara menawarkan kepada banyak pihak bahwa Kabupaten Serang punya permasalahan pembangunan. Dengan adanya hal itu, ditawarkan apakah bisa dilakukan riset atau tidak agar program yang dijalankan efektif dan efisien. Sehingga dalam hal ini, BRIN tidak berharap pemerintah langsung melakukan penelitian melalui fungsional di instansi. Tapi bagaimana pemerintah bisa mengoptimalkan sumber daya yang ada di Kabupaten Serang melalui kerja sama dengan pihak lain.
Kemudian, dalam hal Inovasi Bapperida juga terus mendorong dilakukan. Namun inovasi yang dimaksud tidak menciptakan dari nol lagi, sebab Presiden Prabowo Subianto juga telah menyampaikan pesan berkenaan dengan efisiensi anggaran saat ini agar jangan banyak yang memunculkan sistem informasi baru yang kadang tidak terpakai. Tapi bagaimana pemerintah bisa mengadopsi sistem informasi di daerah lain, yang mungkin bisa gratis. Karena sejatinya antar Pemkab dituntut untuk saling bekerjasama dan berkolaborasi.
Oleh karena itu saat ini inovasi yang dimaksud adalah lebih pada implementasi bagaimana ASN di Pemkab Serang melakukan pelayanan pada masyarakat dengan mengandalkan Inovasi. Misalkan puskesmas didorong berinovasi agar meningkatkan pelayanannya, begitu pula pendidikan. Menurut Bapperida, banyak permasalahan pembangunan di Kabupaten Serang yang bisa diangkat dan ditemukan solusinya dengan inovasi. Sebab saat ini sudah banyak ASN anak muda di Pemkab Serang yang kreatif dan dituntut terus berinovasi.
Oleh karena itu saat ini BKPSDM Kabupaten Serang mengadakan ASN Award. Tujuan kegiatan itu bagaimana agar Pemkab Serang bisa melakukan pelayanan dengan baik dan ada inovasi. Paling tidak adanya ASN award tersebut bukan untuk unjuk kemampuan pegawai negeri, tapi bagaimana ASN melakukan pelayanan kepada masyarakat.*





Komentar