Banggar DPRD Pandeglang Studi Banding ke BKAD Kota Bogor, Dalami Mekanisme Pertanggungjawaban APBD Pasca Audit BPK

BANTEN72 – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pandeglang melaksanakan kunjungan kerja (kunker)  untuk studi banding ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor pada Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari dan mengadopsi mekanisme penyusunan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pasca audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga:  Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Pandeglang H. Mulyadhi Fokus Perjuangkan Infrastruktur dan Pertanian

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Banggar DPRD Pandeglang, Yangto, SH, dan diikuti oleh sejumlah anggota legislatif lainnya. Rombongan diterima langsung oleh jajaran pejabat BKAD Kota Bogor dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif.

Salah satu anggota Banggar DPRD Pandeglang, H. Rusmiadi alias Yadi, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut penting sebagai referensi dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Baca juga:  Dampak Buruk Serangan Fajar dari Pidana, Denda sampai Gangguan Jiwa

“Kami datang untuk mengadopsi dan mempelajari bagaimana penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD yang telah diaudit oleh BPK. Kota Bogor kami nilai memiliki sistem yang baik dan sudah teruji, sehingga bisa menjadi acuan yang positif bagi kami di Pandeglang,” ujar Yadi.

Ia menambahkan, hasil dari kunjungan ini akan dijadikan bahan evaluasi sekaligus pembanding dalam proses penyusunan dan pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pandeglang ke depan.

Baca juga:  Pilkada Pandeglang , Pasangan Dewi - Iing Dapat Doa dan Restu  dari Ulama Ponpes Nurul Huda Al-Kurdiyyah Kadomas

Selain itu, kunjungan ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah secara transparan dan akuntabel. (Bt72)***

Komentar