BANTEN72- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Asep Rshmat resmi menjadi pelaksana tugas atau Plt Sekda Pandeglang, Selasa (2/5/2023).
Penunjukan Asep Rahmat menjabat Plt Sekda , karena penetapan sekda definitif masih menunggu arahan dari Lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menurut informasi dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pandeglang menyebutkan bahwa Asep Rahmat merupakan pejabat yang lolos dalam seleksi lelang terbuka jabatan sekda Pandeglang.
Kepala BKPSDM Pandeglang Mohammad Amri membenarkan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan maka Bupati Pandeglang Irna Narulita menujuk Asep Rahmat sebagai Plt Sekda Pandeglang.
Baca Juga:
- Pemerintah Cabut Izin Perusahaan yang Abaikan Kewajiban Cegah Karhutla
- Pemerintah Salurkan Air Bersih Hadapi El Nino dan Kekeringan
- Defisit Tetap Terkendali, Pemerintah Pastikan APBN On Track
- Rumah Subsidi Disiapkan di Kawasan Industri
- Bakom RI Soroti Pertumbuhan Ekonomi yang Semakin Merata
” Masa jabatan Plt Sekda itu tiga bulan. Tapi kalau sudah turun nama sekda definitif dari KASN maka jabatan Plt sekda berakhir,” kata Amri.
Sementara itu Plt Sekda Pandeglang Asep Rahmat menyatakan siap menjalankan kepercayaan pimpiman dengan penuh tanggungjawab.








Komentar