Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi

BANTEN72 – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan LPG subsidi tetap tidak mengalami perubahan meskipun beberapa jenis BBM non-subsidi mengalami penyesuaian seiring perkembangan harga minyak mentah di pasar internasional. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh tantangan.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia setelah memenuhi undangan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta. Pemerintah, kata Bahlil, sengaja mempertahankan harga energi bersubsidi agar masyarakat tidak terbebani oleh gejolak harga energi dunia.

“Harga BBM untuk bersubsidi (Pertalite dan Solar) maupun LPG itu tidak ada perubahan sama sekali. Sementara harga yang non-subsidi menyesuaikan dengan harga pasar yang ada,” kata Bahlil.

Baca juga:  PP TUNAS Jaga Kesehatan Anak

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah merancang berbagai kebijakan untuk menjaga kemampuan belanja masyarakat. Oleh karena itu, penyesuaian harga hanya diterapkan pada BBM non-subsidi yang mengikuti mekanisme pasar.

“Pemerintah sedang menggodok berbagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat. Karena itu BBM subsidi tidak kita naikkan sama sekali, sedangkan yang lainnya dilakukan penyesuaian,” ujar Bahlil.

Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa perubahan harga BBM non-subsidi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan mengacu pada formula yang telah ditetapkan pemerintah. Seluruh proses tersebut juga dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator.

“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun.

Baca juga:  Pemerintah Perketat Pengawasan Pemanfaatan Bansos

Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan dengan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia serta nilai keekonomian pasar. Kendati demikian, perusahaan memastikan ketersediaan kedua jenis BBM tersebut tetap aman dan dapat diperoleh di seluruh jaringan SPBU Pertamina di Indonesia.

Sementara itu, Polda Jawa Tengah memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan pasca-penyesuaian harga Pertamax. Pengawasan dilakukan melalui kerja sama dengan Pertamina, termasuk pemantauan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Baca juga:  Papua Semakin Maju dengan Fondasi Pembangunan Inklusif

“Kepolisian berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengawasi pendistribusian, termasuk pengawasan di SPBU,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djoko Julianto di Semarang, Kamis.

Djoko menegaskan bahwa aparat kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik penimbunan maupun penyimpangan penggunaan BBM bersubsidi. Pengawasan juga diperluas untuk mencegah adanya peralihan penggunaan BBM non-subsidi ke BBM subsidi yang tidak sesuai aturan.

Selain melakukan pengawasan, kepolisian juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan maupun distribusi BBM bersubsidi. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya.*

Komentar