KABAR BANTEN– Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pandeglang, melancarkan interupsi dalam rapat paripurna yang membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, Senin (28/9/2026).
Interupsi yang disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PPP H. Solekhudin tersebut berujung pada aksi walk out yang dilakukan E. Supriadi setelah usulan regulasi terkait LGBT tidak tercantum dalam daftar Raperda inisiatif DPRD yang dibahas dalam paripurna.
“Kami intrupsi karena usulan Fraksi PPP soal masalah LGBT tidak masuk usulan. Bagi kami soal LGBT harus masuk usulan Raperda inisiatif DPRD. Ya, ini harga mati agar LGBT masuk usulan Raperda inisiatif DPRD,” katanya.
Sementara itu Ketua Fraksi PPP E. Supriadi menegaskan, Fraksi PPP sejak awal mengawal aspirasi agar persoalan LGBT mendapatkan perhatian melalui regulasi daerah.
“Jauh-jauh hari Fraksi PPP mengawal masalah LGBT agar diatur melalui Perda di Kabupaten Pandeglang. Ini merupakan aspirasi yang disampaikan para ulama, kiai dan tokoh masyarakat Pandeglang dalam audiensi di DPRD,” kata Supriadi alias Abah Jangkung seusai walk out.
Menurutnya, usulan tersebut semestinya menjadi perhatian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pandeglang untuk masuk dalam penyusunan program pembentukan perda.
“Bagi kami, usulan Raperda terkait LGBT ini merupakan hal yang sangat penting dan harus masuk dalam usulan Raperda inisiatif DPRD,” tegasnya.
Supriadi menilai, regulasi daerah tidak hanya perlu diarahkan pada aspek pembangunan dan ekonomi, tetapi juga menyentuh persoalan sosial dan moral yang menjadi perhatian masyarakat.
“Jangan hanya memasukkan usulan Raperda yang berkaitan dengan ekonomi. Persoalan moral juga penting karena menyangkut akhlak masyarakat. Sehebat apa pun Perda yang dibentuk, aspek moral juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Ia juga menyebut aspirasi tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam audiensi bersama sejumlah ulama dan tokoh masyarakat di DPRD Pandeglang.
“Usulan Raperda LGBT ini kan menyangkut umat, semua usulan dalam paripurna tadi juga belum dibahas, jadi usulan Raperda inisiatif soal LGBT harus masuk Raperda,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Fraksi PPP DPRD Pandeglang, Abdul Rojak, mengatakan pihaknya akan terus mengawal aspirasi agar persoalan LGBT mendapat perhatian dalam pembentukan regulasi daerah.
Menurut Abdul Rojak, usulan tersebut merupakan aspirasi yang disampaikan kalangan alim ulama dan tokoh masyarakat. Ia menyebut perjuangan tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong nilai-nilai sosial dan keagamaan dalam kehidupan masyarakat.
“Fraksi PPP akan terus mengawal aspirasi ini. Bagi kami, persoalan tersebut merupakan amanah dari para alim ulama dan bagian dari upaya amar makruf nahi mungkar,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dadi Rajadi menyatakan , masalah LGBT nanti masuk dalam Perbup. “Iya nanti masuk Perbup,” ujarnya. (Bt72)***








Komentar