Wakil Ketua Dewan Fikri Sebut Pemutihan Pajak oleh Gubernur Banten Kado HUT Kabupaten Pandeglang

BANTEN72- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Fikri Febriansyah menyebutkan , bahwa kebijakan Gubernur Banten Andra Soni memutihkan  denda dan pajak kendaraan bermotor juga menjadi  kado Hari Ulang Tahun (HUT) ke-151 Kahupaten Pandeglang.

Sebab  , penerapan kebijakan itu diberlakukan bertepatan dengan momentum perayaan Dirgahayu Kabupaten Pandeglang yang digelar 10 April 2025.

“Saya sampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni dan Dimyati Natakusumah yang sudah memutihkan pajak kendaraan bermotor untuk masyarakat Banten dan Pandeglang,” kata Fikri  , Kamis (10/4/2025).

Baca juga:  Hj. Ida Hamidah: Puasa Sambil Bekerja Akan  Medatangkan Pahala dan Keberkahan

Sebelumnya ,  di momentum Hari Jadi Kabupaten Pandeglang pihaknya  mengajak masyarakat untuk memanfaatkan proses pemutihan pajak tahun 2025.

Dengan memanfaatkan kebijakan pemutihan pajak tentu akan meringankan wajib pajak

Namun dengan membayar pajak kendaraam bermotor pada tahun 2025 akan menambah.pendapatan asli daerah.

“Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama memanfaatkan proses pemutihan pajak. Iya , untuk denda dan pajak di bawah tahun 2025 diputihkan. Jadi dengan membayar pajak diawal tahun 2025 akan menambah PAD,” kata Fikri.

Baca juga:  Berburu Sunset di Pantai Santuy, Destinasi Favorit di Pandeglang yang Wajib Dikunjungi

Ia menjelaskan, hasil dari wajib pajak tersebut nantinya akan kembali untuk kepentingan masyarakat.

“Intinya PAD dari pajak kendaraan itu untuk kepentingan pembangunan imfrastruktur yang ada di Kabupaten Pandeglang,” kata Fikri yang juga Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pandeglang.***

Komentar