Wakil Bupati  Pandeglang Akan Buka  Keran Investasi, Ini Demi Penguatan Kemandirian Fiskal

BANTEN72- Wakil Bupati (Wabup)  Pandeglang Iing Andri Supriadi akan segera mengambil langkah tepat membuka keran investasi di Kabupaten Pandeglang.

Melalui langkah itu ,   wabup merasa  optimistis sektor pendapatan asli daerah akan meningkat demi membiayai segala kebutuhan pembangunan di daerah.

“Iya , saya baru tiga pekan menjaga wakil bupati Pandeglang mendampingi Bupati  Pandeglang Raden Dewi Setiani. Kami Dewi-Iing merasa yakin ke depan kemandirian fiskal daerah akan bertambah sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi Kamis (27/3/2025).

Baca juga:  Digawangi Bidang Petani , Peternak dan Nelayan, DPD PKS Pandeglang Gelar Pasar Tani untuk Dorong Perekonomian Petani Lokal

Selain membuka keran investasi , lanjut Iing , perlu ada pengelolaan dan pemanfaatan sektor  pajak daerah.  Dimana saat ini pendapatan asli daerah atau PAD kita ditargetkan sebesar Rp385 miliar. Dari total itu sskitar Rp 215 miliar yang bisa digunakan untuk pembiyaan kebutuhan daerah. Sedangkan sisanya Rp165 miliar itu kembali untuk kebutuhan badan layanan unit daerah atau BLUD seperti rumah sakit dan Puskesmas.

Baca juga:  Tingkatkan Sinergitas PWI Banten dan Batalyon 12 Grup 1 Kopassus Gelar Silaturahmi

Oleh karena itu, untuk mewujudkan kemajuan investasi di daerah , maka Pemkab Pandeglang membutuhkan peran serta semua pihak untuk menjaga investasi di Kabupaten Pandeglang.

“Iya, dibutuhan kerja kolaborasi secara fentahelix agar pembangunan bisa berkembang pesat,” tegasnya.

Dibagian lain Wabup Iing juga menyambut baik kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Bamten Andra Soni dan Dimyati Natakusumah yang akan segera menghapus denda pajak kendaraan bermotor di Bannten.

Baca juga:  Pilkada Pandeglang 2024, Bawaslu: Mencoblos Surat Suara Ganda Bisa Dipidana

“Ini tentu sangat meringankan beban masyarakat pengguna kendaraan bermotor. Meski begitu saya mengajak kepada wajib pajak untuk taat dan patuh membayar pajak,” katanya. ***

Komentar