Wacana DOB di Dua Kabupaten  Mencuat Lagi, Terungkap Dalam FGD di Pendopo Pandeglang

BANTEN72- Wacana pemekaran daerah otonomi baru atau DOB di dua Kabupaten Pandeglang dan Lebak mencuat lagi. 

Hal  tersebut terungkap dalam sebuah acara Focus Group Discussion (FGD) Penyesuaian Dasar Hukum Pembentukan Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak Sebagai Landasan Pembangunan Menuju Banten Mandiri, Maju dan Sejahtera, yang digelar di Aula Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat (15/9/2023).

Seorang narasumber FGD  , Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi menjelaskan bahwa salam proses penyusunan sebuah Rancangan Undang-undang (RUU) dibutuhkan pemantapan dan pematangan. Dengan demikian  bisa diketahui dan terukur sejauhmana dampaknya.

“Iya eelain memaksimalkan potensi yang ada, juga dibutuhkan optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga imbasnya terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Iing.

Baca juga:  Desak Presiden, Ribuan Honorer Pandeglang Ikut Aksi ke DPR

Menurut dia Pandeglang dan Lebak, butuh support baik anggaran, SDM dan sektor lainnya. Termasuk wacana rencana pemekaran DOB, juga perlu dikaji secara komprehensif oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat.

Apalagi , lanjut dia bahwa  potensi di Pandeglang melimpah, tapi belum terkelola optimal dan belum dikembangkan maksimal.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Raden Achmad Dimyati Natakusumah mengusulkan agar rencana DOB di wilayah selatan Banten bisa dipercepat.

Dimyati juga  menilai, pemekaran wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Pemekaran wilayah tersebut bisa menjadi salah satu upaya pengoptimalan potensi daerah. Karena selama ini, banyak potensi yang belum tergarap akibat luasan wilayah Pandeglang dan Lebak.

Baca juga:  Jaksa Agung Instruksikan Jajaran Tetapkan Kembali Trapsila Adhyaksa Berakhlak

“Kalau terjadi pemekaran baik Pandeglang atau Lebak, sangat bagus sekali dan Labuan bisa jadi kota, dan potensinya sangat besar sekali, hampir sama seperti Malingping,”  ujar Dimyati.

Ia menilai, otonomi daerah yang digadang-gadang Pemerintah Pusat tidak sepenuhnya terjadi, karena beberapa kebijakan masih harus mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari Pemerintah RI.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, banyak potensi di Kabupaten Pandeglang yang bisa dikelola dengan baik. Apabila sampai terjadi DOB atau pemekaran wilayah, akan berdampak terhadap aspek anggaran.

“Pandeglang memiliki banyak sekali potensi yang jika dikelola dengan baik, bisa mendatangkan banyak manfaat bagi masyarakat banyak, baik dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, pantai, dan lainnya,” ujarnya.

Baca juga:  Dari Latihan Menulis On Line, Murid SDI Hartaco Indah Luncurkan Buku Antologi Cerita dan Puisi

Selain itu anggota DPRD Kabupaten Lebak Yayan Ridwan, mendukung adanya pemekaran wilayah tersebut guna mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Karena selama ini, pelayanan kepada masyarakat belum terlaksana sepenuhnya.

“Di bidang pelayanan publik di wilayah Cilograng, baik untuk membuat KTP maupun pelayanan kesehatan. Sehingga, masyarakat kami banyak yang ke Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Dari segi fiskal APBD kami Rp2,9 Triliun, itu dibagi dua, gaji saja sampai Rp1,3 Triliun. Jadi hanya Rp800 Miliar, yang bisa kami gunakan untuk masyarakat,” ujarnya.

Komentar