Tokoh Pengusaha Banten Selatan H. Ade Asnawi: Untuk Tarik Investor, Pemkab Pandeglang Harus Permudah Proses Perizinan Investasi

BANTEN72 – Tokoh pengusaha asal Banten Selatan, H. Ade Asnawi, menyuarakan pentingnya langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam mendorong pertumbuhan investasi di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa kemudahan dalam proses perizinan merupakan kunci utama untuk menarik minat para investor.

“Bagaimanapun juga, Pandeglang masih sangat membutuhkan investasi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus melayani para investor dengan baik dan memberikan proses perizinan yang seefisien dan sesederhana mungkin,” ujar Ade Asnawi kepada BANTEN72, Kamis (12/6/2025).

Baca juga:  Hadiri Milad SMPN 3 Pandeglang, Rizki: Ini Mengangkat Nilai Kearifan Lokal

Ade menambahkan, selama proses perizinan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku, seharusnya tidak ada alasan untuk mempersulitnya. Justru, pemerintah perlu menunjukkan itikad baik dengan memberikan kepastian dan kenyamanan bagi para calon investor.

“Kalau memang bisa dipermudah, mengapa harus dipersulit? Selama tidak melanggar aturan, berikanlah kemudahan. Investasi itu tidak hanya membawa modal, tapi juga lapangan kerja, teknologi, dan mempercepat pembangunan daerah,” tambahnya.

Baca juga:  Dua Kader Demokrat Maju Pilkada, Siapa Yang  Bakal Mendapat Rekom DPP

Lebih lanjut, Ade menyoroti pentingnya peran pemerintah sebagai fasilitator yang mendukung iklim investasi yang sehat dan kondusif. Ia mengingatkan bahwa secara nasional, investasi dilindungi oleh undang-undang, dan tidak boleh ada pihak yang menghambat masuknya investor.

“Negara saja memberikan perlindungan penuh terhadap investor. Maka pemerintah daerah pun harus menyesuaikan diri dengan semangat tersebut. Karena investasi adalah bagian penting dari pembangunan daerah,” tegasnya.

Baca juga:  Ketua Organda Banten Pastikan Ongkos Lebaran Tak Akan Melebihi Batas Atas

Pernyataan H. Ade Asnawi ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi Pemkab Pandeglang untuk segera mengevaluasi dan menyederhanakan regulasi-regulasi yang dianggap menghambat proses masuknya investasi, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang ke depan. (Bt72)***

Komentar