BANTEN72– Dalam menyeterilkan anggota dari penyalahgunaan narkoba , sebanyak 20 anggota Polres Pandeglang menjalani tes urine secara berkala, di halaman Mapolres Pandeglang, Rabu (4/10/2023).
Tes urine terhadap anggota polisi semata untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat kepolisian.
Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi mengatakan, bahwa tes urine ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kedisiplinan dan penegakan ketertiban dalam tubuh anggota Polres Pandeglang.
“Ini merupakan langkah serius dalam memastikan integritas dan kewajaran dari setiap anggota. Hal ini sejalan dengan upaya Satreskoba Polres Pandeglang yang saat ini tengah gencar dalam pemberantasan tindak pidana narkoba,”kata Andi.
“Jangan sampai kita sibuk melakukan pembinaan dan penegakan hukum terkait peredaran narkoba di masyarakat, tetapi anggota kita sendiri terlibat dengan narkoba,”sambungnya.
Menurut Andi, tes urine ini juga merupakan salah satu bentuk pengawasan internal yang dilakukan untuk memastikan bahwa setiap personel Polres Pandeglang terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Andi menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi jika ditemukan anggota yang terlibat, baik sebagai pengguna atau pengedar narkoba.
“Tidak boleh ada celah bagi anggota terlibat dengan narkoba, jika ada yang terbukti terlibat, akan dijalankan proses sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk kode etik dan pidana,”tegasnya.
Lebih lanjut Andi menyampaikan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya anggota yang positif menggunakan narkoba.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi bukti nyata komitmen dari Polres Pandeglang dalam memastikan kebersihan dan profesionalisme dari setiap anggota dalam melaksanakan tugas kepolisian,”tandasnya.
Komentar