BANTEN72– Komisi Pemilihan Umum (KOU) Kabupaten Pandeglang saat ini sedang fokus melaksanakan pencermatan rancangan daftar calon tetap atau DCT bakal calon legislatif pada Pileg 2024 mendatang.
“Iya kita sedang fokus pencermatan DCT. Tahapan pencermatan ini dimulai pada tanggal 24 Septemvber hingga 3 Oktober 2023,” kata anggota KPU Pandeglang Restu Sugrining Umam kepada Banten72.com Senin (2/10/2023).
Ia menjeskan , bahwa dalam pencermatan persiapan perancangan DCT dilaksanakan dari tanggal 24 sampai 3 Oktober 2023.
Tahapan pencermatan DCT ini , kata Restu diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023. Pada tahapan pencermatan rancangan DCT ini partai peserta Pemili bisa mengajukan perpindahan dapil, nomor urut dan pergantian foto.
Oleh karena itu selama proses pencermatan rancangan DCT, maka KPU mengimbau agar partai politik (parpol) peserta Pemilu agar mengecaluasi daftar calon legislatif atau caleg.
Dengan demikian pada penetapan DCT nanti sudah final dan tidak ada lagi perubahan data caleg.
“Iya, parpol juga harus memastikan kuota keterwakilan perempuan ,” katanya.
Dibagian lain Restu juga meminta kepada semua parpol peserta pemilu , termasuk bakal calon legislatif agar berkomitmen memedomani peraturan dan perundang-undangan Pemilu.
“Kita berharap pelaksanaan pesta demokrasi pemilu 2024 berjalan damai, aman dan tertib. Sehingga Pemilu ini bisa menghasilkan pesta demokrasi yang berkualitas dan profesional,” kata Restu.
Ia juga meminta masyarakat agar ikut berpartisipasi menyukseskan pemilu serentak 2024. Salah satu caranya masyarakat bisa meningkatkan partisipasi pemilih.
“Saya harap pelaksanaan pemilu bisa berjalan aman dan damai. Para peserta pemilu juga harus bersama-sama menjaga kondusivitas daerah dan juga mematuhi peratursn dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Restu meyakini dengan menjaga kondusivitas maka pesta demokrasi akan berjalan sesuai dengan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Mari kita junjung tinggi nilai demokrasi bangsa,” ujarnya.
Komentar