BANTEN72- Wilayah Kelurahan Juhut , Kecamatan Karangtanjung , Kabupaten Pandeglang sebagai daerah destinasi wisata masuk dalam penilaian kampung bebas dari narkoba di wilayah hukum Polda Banten.
Proses penilaian tersebut dilakukan langsung oleh Tim penilai kampung bebas dari narkoba wilayah Polda Banten pada Senin 4 September 2023.
Hadir di acara itu sejumlah tim penilai kampung bebas dari narkoba yakni Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto S.IK, M,Si, Wadirresnarkoba AKBP Nico Andriano Setiawan, Kabag BINOPS Ditresnarkoba AKBP Dr. Irwansyah , KABAGWASSIDIK Ditresnarkoba AKBP Ade Kusnadi.
Kemudian KASUBDITPOLMAS DITBINMAS AKBP M. Adhi Chandra. Kemudian tim penilai dari BNNP Banten dan Pemprov Banten.
Selain itu hadir juga tim penilai Direktur HU. Kabar Banten Rahmat Ginanjar, Direktur Tribun Banten, Agung Yulianto Wibowo dan LSM Granat Banten, Budi Tjoanda.
Sementara itu , Camat Karangtanjung Endin S.Sos merasa bersyukur bahwa salah satu wilayah kelurahannya dipercaya menjadi percontohan untuk dinilai sebagai kampung bebas dari narkoba.
“Iya, ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah yang sedang berupaya menciptakan Kabupaten Pandeglang bersih dari peredaran narkoba,” katanya.
Ia menyatakan selama ini pihaknya bersama Muspika dan aparatur kelurahan terus melakukan langkah-langkah edukasi , penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Sehingga Juhut yang merupakan daerah wisata bisa bersih dari peredaran narkoba.
“Kami mengapresiasi tim penilai kampung bebas narkoba yang sudah turun ke Posko kampung bebas narkoba di Juhut,” ujar Endin.
Lurah Juhut M. Syahrul mengatakan, dengan dipercayanya Juhut masuk penilaian kampung bebas narkoba akan menopang terhadap kemajuan destinasi wisata yang sehat dan terbebas dari kerawanan narkoba.
Menurut dia selama ini aparatur kelurahan dan kecamatan termasuk Muspika aktif melakukan sosialisasi dan edukasi soal bahaya narkoba. Tentunya untuk memasifkan edukasi itu melibatkan perangkat RT dan RW termasuk para tokoh masyarakat.
“Melalui edukasi dan penyuluhan masyarakat akan memahami bahwa peredaran narkoba sangat membahayakan dan mengancam generasi bangsa. Sekarang masyarakat sudah mengetahui jenis dan golongan narkoba ,;sehingga ketika mengetahui ada peredaran bisa cepat melaporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.
Komentar