Sebagai Daerah Wisata di Pandeglang, Juhut Masuk Penilaian Kampung Bebas Narkoba 

BANTEN72-  Wilayah Kelurahan Juhut , Kecamatan Karangtanjung , Kabupaten Pandeglang sebagai daerah destinasi wisata  masuk dalam penilaian  kampung bebas dari narkoba di wilayah hukum Polda Banten.

Proses penilaian tersebut dilakukan langsung oleh Tim penilai kampung bebas dari narkoba wilayah Polda Banten pada Senin 4 September 2023.

Hadir  di acara itu sejumlah tim penilai kampung bebas dari narkoba yakni  Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto S.IK, M,Si, Wadirresnarkoba AKBP Nico Andriano Setiawan, Kabag BINOPS Ditresnarkoba AKBP Dr. Irwansyah , KABAGWASSIDIK Ditresnarkoba AKBP Ade Kusnadi.

Baca juga:  Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba

Kemudian KASUBDITPOLMAS DITBINMAS AKBP M. Adhi Chandra. Kemudian  tim penilai  dari BNNP Banten dan  Pemprov Banten. 

Selain itu hadir juga  tim penilai Direktur HU. Kabar Banten Rahmat Ginanjar, Direktur Tribun Banten,  Agung Yulianto Wibowo dan LSM Granat Banten, Budi Tjoanda.

Sementara itu , Camat Karangtanjung Endin S.Sos merasa bersyukur bahwa salah satu wilayah kelurahannya dipercaya menjadi percontohan untuk dinilai sebagai kampung bebas dari narkoba. 

“Iya, ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah yang sedang berupaya menciptakan Kabupaten Pandeglang bersih dari peredaran narkoba,” katanya.

Baca juga:  HUT ke-151 Kabupaten Pandeglang, Akademisi STKIP Syekh Manshur Gasam Tarmon : Ini Momentum Majukan Daerah

Ia menyatakan selama ini pihaknya bersama Muspika dan aparatur kelurahan terus melakukan langkah-langkah edukasi , penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Sehingga Juhut yang merupakan daerah wisata bisa bersih dari peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi tim penilai kampung bebas narkoba yang sudah turun ke Posko kampung bebas narkoba di Juhut,” ujar Endin.

Lurah Juhut M. Syahrul mengatakan, dengan dipercayanya Juhut masuk penilaian kampung bebas narkoba akan menopang terhadap kemajuan destinasi wisata yang sehat dan terbebas dari kerawanan narkoba.

Baca juga:  Rumah Warga Cikeusik Hangus Terbakar, Ini Penyebabnya

Menurut dia selama ini aparatur kelurahan dan kecamatan termasuk Muspika aktif melakukan sosialisasi dan edukasi soal bahaya narkoba. Tentunya untuk memasifkan edukasi itu melibatkan perangkat RT dan RW termasuk para tokoh masyarakat. 

“Melalui edukasi dan penyuluhan masyarakat akan memahami bahwa peredaran narkoba sangat membahayakan dan mengancam generasi bangsa. Sekarang masyarakat sudah mengetahui jenis dan golongan narkoba ,;sehingga ketika mengetahui ada peredaran bisa cepat melaporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.

Komentar