BANTEN72-Terkait maraknya laporan masyarakat terkait dengan beberapa kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkot Cilegon melalui Inspektorat dan Polres Cilegon sepakat untuk membentuk Tim Saber Pungli. Kepala Inspektorat Pemkot Cilegon, Inspektur Mahmudin mengatakan, tim Saber Pungli ini terdiri dari unsur Pemkot Cilegon kemudian ada dari Kejaksaan dan juga dari kepolisian.
“Hari ini kami mencoba ke Dindikbud, kenapa. Karena kemarin banyak laporan dari masyarakat trkait Dindikbud. Contohnya, pembelian buku Lembar Kegiatan Siswa (LKS), selanjutnya adalah penerimaan siswa melalui zonasi,”kata Mahmudin, Selasa (13/9/2022).
Ia menuturkan, apapun yang terkait dengan gratifikasi, hal itu jelas tidak diperbolehkan. Apalagi yang menjurus pada pungli. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada para Kepala Sekolah baik SD maupun SMP, juga swasta, tidak diperkenankan untuk melakukan pemungutan liar dengan alasan apapun.
“Hari ini kami sampaikan pada bidang pendidikan, mulai dari masuk sekolah sampai dengan lulus rentan dengan pungutan liar. Sementara ada Permendikbud, tapi saya lupa nomor berapa yang disitu mengatur, mana pungutan yang boleh dan yang tidak boleh. Jangan sampai nanti semua misalnya, untuk beli buku LKS, beli raport, untuk perpisahan, mungkin prinsipnya boleh dilakukan pungutan tapi harus dimusyawarahkan dulu dengan komite sekolahnya baru nanti sosialisasi, jangan sepihak terus ambil keputusan,”ujarnya.
Ia menambahkan, kenapa pendidikan yang diawali,karena sekolah itu sudah dibiayai oleh dana bos dari Pemerintah Pusat. Jadi untuk pemakaian dana BOS harus jelas dan transparan.Bicara sulit itu, ujar dia, kalau memang belum melakukan.
“Kalaupun misalnya ada kekurangan, itu bisa di lakukan dan disampaikan melalui orang tua murid melalui komite sekolahnya. Dalam bentuk di musyawarahkan, nanti musyawarah itu ada notulen rapatnya ada dokumentasinya, ada daftar hadirnya baru kemudian sosialisasi kepada orang tua murid sama narsum,”tuturnya.
Sementara itu, Kasatgas Saber Pungli sekaligus Kasat Binmas Polres Cilegon AKP hadi Subeno mengatakan, kegiatan ini bersama-sama dengan instansi terkait dari pemerintah daerah, Polres dan dari kejaksaan menyampaikan kegiatan sosialisasi.
“Saya sebagai Kastagas pencegahan, menyampaikan sasaran sosialisasi dari dunia pendidikan. Karena memang ada skala prioritas untuk dilakukan pencegahan,”ucapnya.
Ia menambahkan, Pendidikan itu sangat rentan dengan namanya Pungli. Apalagi menyangkut dana yang diambil atau mengutip bersumber bukan dari pemerintah. “Jangan sampai mengambil dari masyarakat atau wali murid dengan aturan dan ketentuan yang melanggar hukum. Kami juga tidak bertindak pada pendidikan saja, namun di semua bidang,”ungkapnya. (Red/BT72)***
Komentar