Presiden Prabowo Pastikan Aspirasi Publik Ditindaklanjuti

BANTEN72 – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Penyampaian aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dinilai menjadi sarana penting dalam membangun komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.

Presiden Prabowo menyatakan perhatian pemerintah tidak hanya diberikan kepada usulan dari kalangan profesor atau akademisi, tetapi juga kepada masyarakat di daerah yang menyampaikan aspirasi melalui media sosial.

“Jangankan usul dari profesor, usul dari anak di desa yang sampai langsung ke saya lewat TikTok pun segera saya tindak lanjuti,” katanya.

Baca juga:  TNI-Polri Tunjukkan Ketegasan Jaga Kedaulatan dan Ketertiban Umum

Ia menambahkan, banyak gagasan penyelesaian masalah diperoleh dari berbagai elemen masyarakat. Karena itu, pemerintah berupaya membangun budaya yang terbuka terhadap kritik dan masukan.

“Negara yang sukses adalah negara yang berani mengetahui kekurangan, mencari persoalan, lalu mengatasinya,” ujarnya.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pemerintah membuka ruang dialog terhadap berbagai masukan yang disampaikan masyarakat melalui mekanisme yang konstitusional.

“Pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan akan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.

Prasetyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara konsisten mengarahkan seluruh jajaran pemerintah untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat. Ia menilai dialog yang konstruktif menjadi kunci dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkembang.

Baca juga:  Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan Beras ke KPM di Cilegon

“Arahan Presiden jelas, seluruh aspirasi masyarakat harus didengar dan dijadikan bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan,” tegasnya.

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa Kepolisian menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai sesuai ketentuan yang berlaku. Aparat keamanan, lanjutnya, mengedepankan pendekatan humanis sekaligus menjaga agar pelaksanaan aksi tidak mengganggu ketertiban umum maupun aktivitas masyarakat lainnya.

“Kami akan mengawal setiap penyampaian aspirasi secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga:  Negara Hadirkan Layanan Kesehatan Dasar yang Merata di Papua Lewat CKG

Listyo Sigit juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban, menghormati hak pengguna jalan, serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya menciptakan gangguan keamanan. Menurutnya, sinergi antara peserta aksi, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman dan damai,” tuturnya.

Melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat, iklim demokrasi yang sehat diharapkan terus terpelihara. Komitmen untuk mendengar aspirasi publik sekaligus menjaga stabilitas nasional menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.*

Komentar