BANTEN72- Merasa dirugikan saat bertanding pada salah satu cabang olahraga yakni Kick Boxing, kontingen Kota Cilegon akan melapor pada dewan hakim di Koni Banten. Salah satu anggota Satgas Porprov VI, Cilegon, Agus Rahmat, mengatakan,pihaknya menyayangkan atas kejadian tersebut.
“Seharusnya tidak terjadi penghentian pertandingan apabila wasit fair dan menjunjung tinggi sportifitas. Oleh karena itu, kami akan lakukan banding atas keputusan wasit, meski dalam pertandingan keputusan wasit tidak bisa diganggu gugat,”kata Agus Rahmat, Rabu, 23 November 2022.
Ia menuturkan, kejadian tersebut, sangat menciderai kontingen Kota Cilegon. Dimana sesuai dengan janji awal, bahwa perhelatan Porprov VI ini, panitia dan didalamnya terkait dengan wasit, berlaku jujur dan adil.
“Kami akan menuntut keadilan, kejadian ini jangan sampai terjadi dan terulang lagi. Kasihan kepada atlet yang sudah dilakukan pembinaan,”ujarnya.
Ketua Satgas Porprov VI,Kota Cilegon, Heni Anita Susila menyayangkan terjadinya keputusan. Hal itu mengakibatkan dan mencoreng slogan sprotifitas dan fair play. Ia berharap, ke depan, tidak ada lagi keputusan-keputusan kontroversi yang merugikan pihak-pihak lain.
“Kalau dilakukan seperti ini terus, kapan majunya dunia olahraga di Banten. Saya berharap, kejadian tadi tidak terulang lagi,” tuturnya.
Sementara itu, sejumlah panitiaPorprov VI, Banten, ketika dikonfirmasi belum bersedia menjawab kejadian dalam cabor Kick Boxing. (Red/BTN72)***
Komentar