Polisi Bekuk Tersangka Pengedar Sabu

BANTEN72- Dalam sepekan terakhir anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang membekuk terduga pengedar narkoba jenis sabu yang beraksi di wilayah Hukum Polres.
Tersangka berinisial H(30) ini ditangkap di rumahnya Kampung Soge Masjid, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (8/6/2022).

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah membenarkan adanya penangkapan terhadap pengedar narkoba berinisial H (30). Tersangka pengedar narkoba itu sangat meresahkan masyarakat.

Baca juga:  Tak Ada  Keterlibatan  LPA Dalam Mediasi Kasus Pelecehan,  Ini Keterangan dari Pengurus Komnas PA Pandeglang

“Penangkapan tersebut berawal dari informasi warga tentang adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis shabu . Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas tersangka,”kata Belny, Senin (13/6/2022).

Komentar