Pj Sekda Pandeglang  Akan Berakhir,  Siapa Sosok Sekda Definitif, Ini Penjelasannya

Sebelum konsultasi dengan KASN , lanjut Amri,  pihaknya melakukan koordinasi dengan  Pemprov Banten terlebih dahulu. Sebab, lelang jabatan Sekda itu Ketua Panselnya harus dari Provinsi.

“Alhamdulillah, kami sudah bersurat memohon kepada Gubernur (Pj Gubernur Banten Al Muktabar), siapa yang akan ditunjuk  untuk menjadi Ketua Pansel Lelang Jabatan Sekda,” ujarnya. 

Sementara itu , berdasarkan persyaratan pejabat untuk bisa ikut lelang terbuka jabatan sekda , pertama sudah menempati posisi eselon II B  minimal dua tahun.

Baca juga:  Waspadai! Jalan Lebak Seureuh Pandeglang Rawan Kecelakaan Akibat Tumpahan Solar

Dengan pesyaratan tersebut maka, sejumlah  pejabat eselon II B di Pandeglang berpeluang maju open bodding jabatan sekda.

Menurut informasi dari sejumlah pegawai menyebutkan  lbahwa saat ini muncul beberapa nama pejabat eselon II B yang memiliki peluang ikut lelang jabatan kursi sekda. Di antaranya ada nama Ali Fahmi , Raden Dewi Setiani, Ramadani,  Kurnia, dan Yahya Gunawan. (Bt72)***

Komentar