Pemerintah Perkuat Respons Terhadap Potensi PHK di Berbagai Sektor

BANTEN72 – Pemerintah terus memperkuat langkah antisipatif menghadapi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri di tengah dinamika ekonomi global dan tekanan terhadap industri padat karya nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK guna mempercepat pemetaan persoalan industri, mencegah PHK, menjaga keberlangsungan usaha, dan memastikan perlindungan hak-hak pekerja.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa langkah cepat pemerintah dan DPR merupakan bentuk keseriusan negara dalam merespons kekhawatiran para pekerja di tengah meningkatnya tantangan ekonomi global.

“Pada hari ini kami sudah mengadakan rapat koordinasi tentang Satgas Mitigasi PHK dari pihak pemerintah dan DPR,” kata Dasco.

Baca juga:  Pemerintah Ambil Langkah Nyata Cegah PHK di Industri Padat Karya

Ia menegaskan bahwa pembentukan satgas tersebut bertujuan memutus rantai birokrasi yang panjang dalam penanganan persoalan ketenagakerjaan sehingga setiap potensi PHK dapat direspons secara lebih cepat dan tepat sasaran.

“Satgas ini diharapkan menjadi kanal percepatan penanganan berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari isu pengupahan, sistem alih daya, hingga potensi PHK di sejumlah sektor industri,” ujarnya.

Penguatan koordinasi tersebut kemudian ditindaklanjuti pemerintah melalui pembentukan resmi Satgas Mitigasi PHK yang dipimpin langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Langkah ini menunjukkan bahwa isu ketenagakerjaan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Satgas ini dibentuk untuk mengantisipasi maraknya gelombang PHK di berbagai sektor dan memastikan langkah penanganan dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan terkoordinasi,” ujar Prasetyo Hadi.

Baca juga:  Peningkatan Produksi Nasional Dorong Tercapainya Swasembada Pangan

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin menunggu hingga terjadi PHK dalam jumlah besar sebelum mengambil tindakan, melainkan akan melakukan pemetaan terhadap sektor-sektor yang rentan mengalami tekanan agar solusi dapat disiapkan lebih awal.

“Pemerintah akan memetakan persoalan industri dan mencari jalan keluar terbaik agar perusahaan tetap berjalan dan pekerja tetap terlindungi,” kata Prasetyo.

Di sisi lain, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyebut pemerintah telah mulai menjalankan sejumlah kebijakan konkret untuk mencegah terjadinya gelombang PHK, khususnya pada sektor padat karya yang memiliki jumlah tenaga kerja besar.

Baca juga:  Indonesia Tidak Diterpa Badai PHK, Menaker Ajak Media Sampaikan Informasi Valid

“Penurunan harga gas industri merupakan salah satu langkah konkret pemerintah untuk mencegah gelombang PHK,” ujar Said Iqbal.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu meningkatkan daya saing industri nasional di tengah ketatnya persaingan global dan meningkatnya biaya produksi.

“Langkah ini dilakukan agar sektor padat karya seperti industri keramik, granit, dan tekstil dapat tetap kompetitif dan mampu mempertahankan lapangan kerja,” katanya.

Pemerintah juga terus mendorong hilirisasi industri, investasi padat karya, pembangunan infrastruktur, serta penguatan pelatihan vokasi guna menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing tenaga kerja. Langkah tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.*

Komentar