BANTEN72.COM – Masyarakat Kecamatan Bayah dan Cilograng mempertanyakan pembangunan gedung RSUD Provinsi Banten yang terletak di Desa Cijengkol, Kecamatan Cilograng dengan menelan anggaran Rp 71 miliar lebih yang dikerjakan pihak ketiga PT PP Urban. Pasalnya proyek pembangunan yang berjalan sejak Maret 2022 ini diduga bermaslah. Diantaranya terkait pembayaran bahan material kepada pihak vendor tidak kunjung selesai, pemakaian material diduga berkualitas rendah dan adanya pengurangan volume.
Asep Dedi Mulyadi tokoh masyakat Cilograng mengatakan, banyaknya permasalahan ini dikhwatirkan berdampak pada kualitas bangunan RSUD yang saat ini diperkirakan sudah mencapai 80 persen.
“Harusnya pihak ketiga yakni PT PP Urban dapat menyelesaikan satu persatu masalah yang ada, seperti dengan pihak vendor. Karena mereka merupakan pengusaha lokal dan kecil yang modalnya terbatas,” kata Asep, kepada Wartawan, Kamis (12/1).
Selain itu, kata Asep, permasalahan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan memiliki kualitas rendah, diyakini akan menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Kami juga melihat banyak pengurangan volume dalam pengerjaannya dan itu dapat kita buktikan jika nanti dibutuhkan,” ujarnya.
Dengan banyaknya permasalahan dan temuan tersebut, pihaknya bersama beberapa elemen masyakat akan melayangkan surat aduan kepada DPRD Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan Provinsi.
“Kami minta waktu untuk audensi bersama DPRD dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, kita akan buka permasalahannya, sehingga dapat dicari solusinya,” papar Asep Dedi.
Camat Cilograng, Endi Suhendi membenarkan jika banyak vendor yang kerjasama dengan PT PP Urban mengeluhkan terkait pembayaran. Bahkan pembangunan gedung RS yang sudah 80 persen banyak di soal oleh sejumlah elemen masyarakat.
“Kami berharap pembangunan RS di Cilograng ini tidak menyisakan masalah, karena manfatnya akan dirasakan oleh masyarakat kami dan sekitarnya,” ucap Endi.
Ponco, Manager Proyek PT PP Urban saat dikonfirmasi dan dihubungi wartawan melalui telepon selulernya tidak menjawab. (Fk)
Komentar