BANTEN72- Politisi Demokrat Kabupaten Pandeglang, Iing Andri Supriadi rela mengundurkan diri untuk tidak dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang terpilih 2024.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pandeglang sudah bulat lebih memilih mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Pandeglang mendampingi bakal calon bupati Raden Dewi Setiani.
Komisoner KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam membenarkan bahwa Iing Andri Supriadi telah mengundurkan diri untuk tidak dilantik sebagai anggota dewan terpilih 2024. Secara otomatis posisi Iing akan digantikan oleh caleg suara terbanyak kedua setelah Iing.
“Memang benar untuk pak Iing calon yang mendapatakan suara terbanyak di dapil tiga mengundurkan diri untuk tidak dilantik. Secara otomatis calon yang mendapatkan suara nomor dua akan menggantikanya,” kata Restu kepada Banten72.com, Selasa (9/7/2024).
Proses pengunduran diri itu sesuai dengan PKPU Nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemiliham umum. Dalam PKPU itu disebutkan jika suara terbanyaknya mengundurkan diri otomatis yang menggantikan suara kedua.
“Kalau tidak salah yang menggantikannya adalah perempuan, suara terbanyak kedua setelah pak Iing. Untuk surat resmi pengunduran diri Iing sudah ada di KPU,” ujarnya.
Ketua Bidang Pengkadaeran Partai Demokrat Pandeglang, Ajum Jumadi membenarkan kalau Iing Andri Supriadi mengundurkan diri dari anggota DPRD terpilih hasil pemilu 2024 . Secara otomatis suara kedua dibawahnya akan menggantikan pak Iing mewakili dapil tiga dari partai Demokrat.
“Penggantinya adalah Ibu Cicih suara terbanyak kedua setelah pak Iing di dapil tiga Kabupaten Pandeglang dari Partai Demokrat. Kurang lebih suaranya sekitar 2000 kalau tidak salah,” ungkapnya.
Diketahui Iing Andri Supriadi adalah anggota DPRD asal daearah pemilihan tiga Kabupaten Pandeglang yang terpilih pada pileg 2024.
Namun Iing resmi mencalonkan bakal calon wakil bupati mendampingi Raden Dewi Setiani. Iing telah mengantongi surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra.
Sementara itu Iing Andri Supriadi yang dihubungi beberapa kali melalui ponselnya masih sulit dihubungi.
Sekwan Kabupaten Pandeglang Suaedi Kurdiatna menyatakan hingga saat ini belum menerima surat resmi dari KPU. “Kalau infonya sih dengar, tapi itu ranahnya partai dengan KPU,” katanya.***
Komentar