Banten72- Warga Bekasi berinisial Nat yang mengaku Dewa Matahari dan diduga menyebarkan ajaran sesat telahbmenjalani pemeriksaan di Mapolres Lebak. Setelah dilakukan pemeriksaan , ternyata Nat (62) mengalami gangguan jiwa.
Hal itu diketahui setelah Nat menjalani pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan di Markas Polres Lebak.
“Kami menyarankan terduga untuk kontrol ke dokter , sesuai dengan Nomor Surat 001/SKKJ/RSUD/VII/2022. Dengan demikian, terduga tidak memenuhi unsur tindak pidana,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono , Kamis 14 Juli 2022.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap terduga dan para saksi, belum ditemukan ada unsur tindak pidana penistaan agama.
Komentar