Momen HUT RI, Bupati Hasbi Siapkan Jaminan Sosial untuk 3.450 Pekerja Rentan

BANTEN72- Pemerintah Kabupaten Lebak mengusulkan 3.450 pekerja rentan sebagai penerima Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dibiayai pemerintah daerah. Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Lebak memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal.

Usulan penetapan penerima tersebut tertuang dalam nota dinas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak tertanggal 19 Juni 2026 dan telah mendapat persetujuan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya.

Baca juga:  Bupati Ajak Ribuan Santri di Pandeglang Berjihad Demi Indonesia, Irna : Komitmen Kebangsaan

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, Rully, mengatakan program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat pekerja.

“Ini hadiah HUT RI dari gagasan Pak Bupati melalui Program Lebak RUHAY untuk pekerja rentan, misalnya nelayan, petani, sopir dan yang lainnya di Lebak. Hadiah untuk masyarakat,” kata Rully, Senin (17/8/2026).

Dari total 3.450 pekerja yang diusulkan, petani menjadi kelompok penerima terbanyak dengan 1.583 orang. Kemudian nelayan sebanyak 1.095 orang, peternak 619 orang, dan pekerja sektor transportasi sebanyak 153 orang.

Baca juga:  Produksi Palawija di Lebak Januari - Mei 2022 Capai 17.699 Ton

Pemkab Lebak menyebut program tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperluas cakupan kepesertaan bagi pekerja yang rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.

Bagi pekerja seperti petani, nelayan, peternak hingga sektor transportasi, jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan memberikan perlindungan ketika menghadapi risiko saat bekerja.
Program tersebut juga menjadi salah satu bentuk implementasi semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI melalui kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Baca juga:  Bupati Pandeglang Dewi Setiani Ajak Masyarakat Tanamkan Jiwa Tolong Menolong

Dengan perlindungan terhadap ribuan pekerja rentan tersebut, Pemkab Lebak berharap manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. (*)

Komentar