BANTEN72- Agenda rapat paripurna persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2023 diwarnai kursi kosong karena molor hingga lebih dari tujuh jam.
Molornya pelaksanaan paripurna tersebut ternyata disebabkan jumlah anggota dewan tidak kuorum.
Berdasarkan data kehadiran anggota dewan dalam rapat itu hanya 16 orang dan jumlah itu tidak mencapai kuorum 33 anggota yang seharusnya hadir dalam paripurna tersebut.
Menurut informasi, karena tidak kuorum maka jadwal.paripurna yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB terpaksa ditunda dua kali. Pertama pada pukul 12.00 WIB dan pada pukul 17.00 WIB.
Sementara itu Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Pandeglang Endang Sumantri kepada Banten72.com menyatakan akan memberi mengevakuasi anggota yang tidak hadir.
“Iya akan dievaluasi, dan nanti kita tunggu malam ini pukul 20.00 , apakah nanti paripurna berjalan sesuai jadwal atau tidak,” ujar Endang.
Komentar