Sementara itu, Sekretaris Disdikpora Pandeglang Sutoto menyarankan agar perbaikan kerusakan ringan untuk menggunakan dan BOS. Sedangkan untuk bangunan yang mengalami kerusakan sedang dan berat agar segera diajukan.
“Untuk kerusakan ringan seperti genting dan plafon dapat menggunakan dana BOS. Sedangkan kerusakan sedang dan berat silakan diajukan ke Bidang Pembinaan SD untuk divalidasi Dapodik dan mendapat skala prioritas,” katanya. (Bt72)***






Komentar