Menakar Syahwat Kursi di Antara Mimbar dan Singgasana

Oleh: Ocit Abdurrosyid Siddiq

Ketua Bidang Kaderisasi dan SDM Pengurus Besar Mathlaul Anwar

Di bawah langit Binuangeun Pantai Selatan Banten yang seringkali mengirimkan aroma garam dan suara debur ombak yang konsisten, saya duduk merenung di depan sebuah catatan usang. Pikiran saya melayang pada satu nama yang kini riuh dalam percakapan jagat maya: Misbahul. Seorang guru honorer yang, dalam usahanya menyambung hidup di antara pengabdian dan kebutuhan perut, terjerat dalam jaring-jaring hukum yang amat rapat. Ia dihukum karena “mendua”—sebagai pendidik dan pendamping desa—menerima kepingan rupiah dari satu sumber besar bernama negara.

Tragedi Misbahul bukan sekadar kasus hukum; ia adalah sebuah paradoks moral yang menelanjangi wajah birokrasi kita. Ia menjadi tumbal dari ketegasan aturan yang “buta warna”. Di satu sisi, kita melihat seorang kecil yang diputar balik hidupnya karena rangkap penghasilan senilai seratus juta sekian dalam rentang tahun yang panjang. Namun, di sisi lain, mata kita dipaksa melihat pemandangan di “Menara Gading” yang jauh lebih konyol dan menyayat rasa keadilan.

 

Dialektika Kursi yang Bertumpuk

Sebagai alumnus Aqidah Filsafat, saya sering teringat pada prinsip identitas dalam logika: A adalah A. Sesuatu tidak bisa menjadi dirinya sendiri sekaligus menjadi sesuatu yang lain dalam waktu dan ruang yang sama. Namun, di panggung kekuasaan kita, prinsip ini seolah rontok. Kita melihat para pejabat tinggi—Menteri, Wakil Menteri, atau Kepala Kanwil, Kepala Biro—dengan ringannya menduduki dua, tiga, hingga empat kursi sekaligus. Mereka adalah penguasa kebijakan, namun juga komisaris di perusahaan negara atau daerah, dan bahkan dewan pengawas di berbagai institusi.

Baca juga:  Peluncurkan Sekolah Garuda, Membangun Pendidikan Berkeadilan

Secara administratif, mereka memiliki “mantra” sakti bernama “penugasan”. Dengan mantra itu, rangkap jabatan yang menghasilkan pundi-pundi ganda dianggap sah, legal, dan bahkan mulia. Namun, jika kita menggunakan pisau analisis etika publik, ini adalah sebuah alienasi integritas. Bagaimana mungkin seorang manusia yang memiliki keterbatasan waktu dan pikiran (finit) mampu memberikan pengabdian maksimal jika hatinya terbagi di antara meja birokrasi dan meja direksi? Di sinilah “Logika Misbahul” menjadi tumpul. Hukum seolah memiliki sensor yang hanya bergetar pada getaran kecil, namun membisu pada ledakan besar di atas sana.

 

Satire di Balik Meja Kopi

Kekonyolan ini pun merembes hingga ke akar rumput dalam bentuk normalisasi yang menyedihkan. Baru-baru ini, saya mendengar sekelumit perbincangan antara dua orang sahabat yang sedang menyeruput kopi. Salah satunya mengeluh dengan nada getir, “Organisasi kami sulit sekali mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah, prosedurnya berbelit dan seolah tertutup.”

Kawannya menyahut dengan santai namun penuh racun satire, “Makanya, tempatkan dia (pejabat yang memiliki otoritas dalam menyalurkan bantuan itu) menjadi bendahara di organisasimu. Pasti lancar!”

Mendengar itu, ada rasa geli yang sekaligus perih. Sebuah saran satire yang menggelikan, namun sekaligus memotret realitas yang sangat pahit: bahwa bantuan negara tidak lagi mengalir berdasarkan kualitas program atau urgensi sosial, melainkan berdasarkan seberapa dekat kita memeluk “orang dalam” ke dalam struktur kita. Ketika jabatan bendahara ormas ditawarkan kepada sang pemegang kunci brankas daerah, kita sedang melegalkan praktik transaksi di bawah jubah organisasi.

 

Baca juga:  Ketika Suara Moral Kehilangan Gaungnya

Inses Birokrasi

Kekonyolan ini mencapai puncaknya ketika kekuasaan mulai merambah ke wilayah civil society. Saya sering mengamati, betapa banyak Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)—baik yang berbasis keagamaan maupun sosial—yang justru bangga “memasang” pejabat birokrasi di dalam struktur kepengurusannya. Alasannya klise: untuk kemudahan lobi dan penyaluran bantuan.

Ini adalah bentuk inses birokrasi. Bayangkan seorang Kepala Biro di Pemerintah Daerah, yang tangannya memegang kunci kotak bantuan hibah, juga duduk sebagai dewan pengurus di ormas penerima bantuan tersebut. Secara filosofis, ini adalah keruntuhan batas antara subjek dan objek. Sang pejabat menjadi pihak yang mengusulkan, pihak yang menyetujui, sekaligus pihak yang (secara organisatoris) menikmati.

Dalam suasana kontemplatif ini, saya bertanya-tanya: di mana letak independensi civil society? Bukankah ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Mathla’ul Anwar, ICMI, juga MUI, DMI, FSPP, BKPRMI, dan lainnya seharusnya menjadi “Mata Tuhan” yang mengawasi jalannya kekuasaan? Jika para pengurusnya adalah orang-orang yang juga menerima gaji dari negara dan duduk di singgasana birokrasi, maka fungsi checks and balances itu telah mati sebelum dilahirkan. Ormas tidak lagi menjadi mitra kritis, melainkan menjadi “stempel moral” bagi kebijakan penguasa.

 

Memurnikan Kembali Orbit Pengabdian

Kita perlu kembali pada keberanian untuk memisahkan yang seharusnya terpisah. Sebagaimana laut Binuangeun yang tak pernah memaksa airnya masuk ke sumur-sumur warga agar rasa tawarnya tetap terjaga, maka negara dan masyarakat sipil pun harus memiliki garis demarkasi yang tegas.

Biarlah para menteri, peneliti BRIN, akademisi kampus, dan pejabat daerah fokus pada mandat publiknya. Mereka telah dibayar oleh keringat rakyat melalui pajak untuk menjadi pelayan yang imparsial. Membiarkan mereka merangkap jabatan di ormas hanya akan menciptakan konflik kepentingan yang terlembagakan. Sebaliknya, biarkanlah ormas dikelola oleh anak-anak bangsa lain yang cerdas, jujur, dan tidak terikat oleh protokoler negara. Masih ada jutaan orang hebat di negeri ini yang mampu memimpin ormas tanpa harus meminjam “wibawa” dari jabatan birokrasi.

Baca juga:  Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Aceh

Dengan membiarkan ormas mandiri, kita sebenarnya sedang menyelamatkan marwah ormas tersebut. Kita menjaganya agar tetap menjadi kekuatan penyeimbang yang ideal—sebuah ruang di mana kebenaran disuarakan tanpa rasa sungkan karena tidak ada “utang budi” atau “jalur pendek” bantuan yang harus diamankan.

 

Mencari Wajah Keadilan

Tragedi Misbahul harusnya menjadi cermin retak bagi para pemegang kebijakan. Jika kita mampu menghukum seorang guru honorer karena rangkap jabatan demi sesuap nasi, maka kita seharusnya memiliki rasa malu yang lebih besar saat melihat pejabat tinggi menimbun jabatan demi kemewahan.

Keadilan distributif bukan hanya tentang membagi uang, tapi tentang membagi kesempatan dan peran. Jangan biarkan segelintir orang menguasai semua kursi, sementara jutaan lainnya hanya menjadi penonton yang sesekali diseret ke meja hijau. Sudah saatnya kita menuntut satu tubuh untuk satu jabatan, satu nyawa untuk satu pengabdian. Agar di masa depan, tidak ada lagi Misbahul-Misbahul lain yang dikorbankan di atas panggung sandiwara keadilan yang miring.

Binuangeun tetap sunyi, ombaknya tetap konsisten. Ia mengajarkan satu hal: laut itu luas karena ia berani berada di tempat paling rendah untuk menampung semua sungai, bukan untuk menguasai semua hulu. Wallahualam.*

Komentar