Lantik Virgojanti Jadi Pj Sekda Banten, Ini Arahan Al Muktabar

Banten72 – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik Virgojanti menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin 24 Juli 2023.

Pelantikan dilakukan setelah Al Muktabar mendapatkan surat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1006/3400/SY terkait Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten.

Baca juga:  Cawagub Banten Dimyati Natakusumah Dijuluki Sosok Berjiwa Santri, Selalu Dekat  Ulama dan Santri

Selain surat persetujuan, dasar dari pelantikan itu juga mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 821/Kep.63-BKD/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Provinsi Banten.

“Sesuai peraturan, ketika Sekda Banten mendapatkan penugasan menjadi Pj Gubernur Banten, maka harus ditunjuk Pj Sekda Banten setelah mendapat persetujuan Mendagri untuk kemudian dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah,” kata Al Muktabar.

Komentar