KPU Pandeglang  Buka Kembali  Kotak Suara di 500 TPS  Hasil Pileg 2024, Demi Kepentingan Sidang PHPU di MK

BANTEN72- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang membuka kembali  kotak suara yang tersebar di 500 tempat pemungutan suara atau TPS di Kabupaten Pandeglang pada Selasa  (30/4/2024).

Proses pembukan kotak suara yang sudah disegel tersebut tidak lain atas instruksi dari KPU pusat untuk kepentingan sidang di Mahkamah Konsitusi tentang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) dan untuk mengisi sirekap info pemilu.

Baca juga:  Bacaleg PKS Pandeglang Didominasi Wajah Baru, Asep: Targetkan 12 Kursi

Komisoner KPU Pandeglang Bidang Teknis Restu Sugrining Umam menyapaikan bahwa pembukaan gudang dan sejumlah kota suara itu atas dasar intruksi dari pimpinan KPU Pusat.

Menurut dia,  kurang lebih ada sekitar 500 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kembali di buka serta didokumentasikan untuk kebutuhan  sirekap dan info pemilu 2024.

Kotak suara yang dibuka itu yakni hasil pemilu pileg 2024 untuk pemilihan DPR RI dan DPRD Provinsi.

Baca juga:  Semua Pihak Wajib Hormati Masa Tenang Pilkada 2024

“Kami lakukan ini atas dasar perintah dari KPU pusat dan disaksikan langsung oleh Kapolres Pandeglang serta Bawaslu yang mengawasi pembukaan kotak suara ini, yakni kotak suara DPR RI untuk kepentingan PHPU. Namun untuk  pemenuhan kelengkapan sirekap pemilu yakni DPRD Provinsi dan  Kabupaten,” ungkapnya saat dihubungi Banten72.com , Selasa (30/4/02024).

Komisioner Bawaslu Iman Ruhmawan membenarkan kalau ada pembukan kotak suara di gudang logistik KPU Pandeglang. Pembukan kontak suara dilakukan atas dasar perintah KPU pusat, untuk kebutuhan sidang PHPU serta kebutuhan sirekap dan info pemilu.

Baca juga:  Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten Ditunda, KPU Pandeglang Tindaklanjuti Saran Bawaslu

“Kita melakukan pengawsaan sesuai intruksi dalam pembukaan kotak suara, tidak hanya dari Bawaslu dari Polres Pandeglang juga ada melakukan pengawasan ini,” pungkasnya.

Komentar