Koperasi Merah Putih Dorong Aktivasi Tenaga Kerja Lokal

BANTEN72 – Pemerintah terus memperkuat peran Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa sekaligus instrumen strategis dalam mendorong aktivasi tenaga kerja lokal. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta memperkuat kemandirian ekonomi berbasis desa pada tahun 2026.

Melalui pengembangan Koperasi Merah Putih di berbagai wilayah, pemerintah mendorong penciptaan lapangan kerja baru yang menyerap tenaga kerja lokal, mulai dari sektor produksi, distribusi, hingga pengelolaan usaha koperasi. Pendekatan ini dinilai efektif dalam mengurangi urbanisasi sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi di tingkat desa.

Baca juga:  Penguatan SDM Hilir Jadi Fokus Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi

Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono menyampaikan bahwa koperasi desa memiliki peran strategis dalam membuka peluang kerja yang inklusif dan berkelanjutan.

“Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga wadah pemberdayaan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja di desa. Ini menjadi bagian penting dalam menggerakkan ekonomi dari bawah,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Pemerintah mencatat bahwa pengembangan koperasi desa turut mendorong tumbuhnya usaha produktif berbasis potensi lokal, seperti sektor pertanian, perikanan, kerajinan, hingga industri pengolahan. Dengan demikian, tenaga kerja lokal dapat terserap secara optimal tanpa harus berpindah ke wilayah perkotaan.

Baca juga:  Gerai Koperasi Merah Putih Diperluas untuk Perkuat Ekonomi Lokal

Selain itu, pemerintah juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan kewirausahaan, manajemen koperasi, serta pemanfaatan teknologi digital. Langkah ini bertujuan agar tenaga kerja lokal tidak hanya terserap, tetapi juga memiliki kompetensi yang memadai untuk meningkatkan daya saing usaha.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa aktivasi tenaga kerja lokal menjadi prioritas dalam pembangunan desa.

“Kami mendorong agar setiap koperasi desa mampu menjadi pusat kegiatan ekonomi yang menyerap tenaga kerja setempat, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa,” katanya.

Baca juga:  Gerak Cepat Pemerintah Atasi Banjir Jabodetabek

Pemerintah juga memastikan dukungan pembiayaan dan akses pasar bagi koperasi desa terus diperluas. Sinergi dengan lembaga keuangan, pelaku usaha, serta pemerintah daerah menjadi kunci dalam mempercepat pengembangan koperasi dan penciptaan lapangan kerja.

Dengan penguatan peran Koperasi Merah Putih, pemerintah optimistis desa akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menyerap tenaga kerja secara luas. Aktivasi tenaga kerja lokal diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi nasional secara berkelanjutan.*

Komentar