Komitmen Tegas Pemerintah, Perang Terhadap Judi Daring Semakin Digencarkan

BANTEN72 – Pemerintah semakin menunjukkan keseriusannya dalam memerangi praktik judi daring yang kian meresahkan. Gubernur Jambi, Al Haris, menjadi salah satu kepala daerah yang menyatakan sikap tegas terhadap maraknya aktivitas perjudian digital di wilayahnya. Melalui serangkaian langkah konkret, Al Haris tidak hanya mengajak masyarakat untuk menjauhi judi daring, tetapi juga menginisiasi berbagai kebijakan pencegahan yang menyasar pelajar dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Judi daring sudah mewabah dan menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat di bumi sepucuk Jambi sembilan lurah, khususnya mengancam masa depan anak-anak muda dan generasi muda,” ujar Al Haris.

Baca juga:  Menkeu Sebut Efisiensi Anggaran Fokus Pada Manfaat Langsung untuk Masyarakat

Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar. Berdasarkan data yang diterimanya saat mengikuti agenda Retreat bersama Kapolri di Magelang, Provinsi Jambi tercatat sebagai salah satu daerah dengan tingkat permainan judi daring tertinggi di Indonesia. Temuan ini menjadi pemicu utama Gubernur Al Haris untuk segera bertindak cepat dan tegas.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku judi daring di Jambi mayoritas berasal dari kalangan usia 10 hingga 20 tahun, yang notabene merupakan pelajar SMP, SMA, serta mahasiswa. Tidak hanya itu, sebagian ASN pun diketahui ikut terlibat dalam aktivitas ilegal ini. “Saya kaget ketika mendengar data tersebut. Ini sangat mengkhawatirkan karena menyangkut moral generasi muda dan kedisiplinan aparatur negara,” tegasnya.

Baca juga:  Makan Bergizi Gratis untuk 3 Juta Anak: Langkah Nyata Menuju Generasi Sehat dan Cerdas

Sebagai langkah nyata, Gubernur Jambi telah memerintahkan Sekretaris Daerah untuk menyusun pola pencegahan di sektor pendidikan. Salah satu strategi utama yakni memperketat penggunaan handphone di sekolah, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan orang tua dalam pengawasan aktivitas digital anak-anak.

“Pencegahan dari mulai sekolah harus kita ketatkan, dan koordinasi Pemda dengan orang tua harus ada,” tambahnya.

Tidak hanya berhenti di tataran kebijakan, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah memasang spanduk-spanduk imbauan di jalan-jalan protokol Kota Jambi, menyuarakan ajakan untuk memerangi judi daring. Selain itu, pesan seruan juga disampaikan melalui flyer digital oleh Forkopimda Provinsi Jambi sebagai bentuk kampanye massif.

Baca juga:  Emmeril Kahn Mumtadz Muncul Berdurasi 8 Menit, Netizen Terkejut Komentari Video 5 Juli 2020: Eril Ya Allah...

Gubernur Al Haris menegaskan, perang terhadap judi daring adalah tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan keluarga dan komunitas dari bahaya laten judi digital. “Ayo kita perang melawan judi daring. Jangan beri ruang bagi kegiatan yang merusak moral dan masa depan bangsa ini,” pungkasnya.*

Komentar