Komisi IV DPRD Pandeglang Gelar Hearing dengan OPD , Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

BANTEN72 — Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang menggelar hearing atau  rapat dengar pendapat bersama sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja di Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (19/6/2025).

Agenda utama rapat ini adalah membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

“Iya, kami fokus membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 bersama OPD mitra kerja,” kata Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi, kepada BANTEN72.com usai rapat.

Baca juga:  Menuju Kursi Istana 2024 , Adu Setrategi  Tiga Pasangan Capres-Cawapres

Ia menjelaskan, beberapa OPD yang diundang dalam rapat tersebut antara lain RSUD Berkah Pandeglang, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Bagian Kesra Setda Pandeglang, BPBDPK, serta DP2KBPDPA.

“Sebagai alat kelengkapan dewan, Komisi IV memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Hearing ini merupakan bagian dari mekanisme check and balance terhadap pelaksanaan fungsi eksekutif oleh pemerintah daerah,” jelas Tubagus Udi.

Baca juga:  KPU Selesai Gelar Pleno ,  Berikut Nama-Nama Caleg Siap-Siap Melenggang ke Kursi DPRD Pandeglang

Ia menambahkan, rapat ini juga bertujuan untuk menyelaraskan antara program kerja dan penggunaan anggaran OPD dengan kondisi dan kebutuhan riil di lapangan.

“Intinya, kami ingin mengetahui sejauh mana realisasi anggaran dan program kerja yang telah dilaksanakan. Apakah sudah sesuai atau belum, karena bagaimanapun juga, APBD merupakan anggaran milik rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Baca juga:  Anggota DPRD Pandeglang Andri Nurul Anwar  Respons Soal TPP Pegawai RSUD Berkah: Harus Ada Solusi Terbaik dari Pemda

Komentar