Ketua Organda Banten Pastikan Ongkos Lebaran Tak Akan Melebihi Batas Atas

BANTEN72- Ketua Organda Banten, H. Emus Mustagfirin memastikan ongkos lebaran tahun ini tidak akan melebihi melebihi aturan tarif batas atas.

Hal ini menyusul kemungkinan adanya kenaikan tarif angkutan darat, termasuk BUS Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Emus mengungkapkan, memang hari raya ada kecenderungan kenaikan biaya transportasi yang dibebankan kepada penumpang. Namun, pihaknya memastikan kenaikan tersebut tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami melihatnya masih mengacu pada tarif batas atas dan bawah, kisaran Rp55 ribu. Hanya saja, Organda belum menerima undangan resmi terkait ketentuan tarif yang sudah disahkan,” kata Emus , Senin (17/03/2025).

Baca juga:  Jelang Mudik Lebaran, Ketua Organda Banten Imbau Pelaku Transportasi Utamakan Keselamatan

Ia menyebutkan, pembahasan tarif biasanya dilakukan H-10 sebelum Lebaran. Ia menilai kenaikan tarif angkutan mudik Lebaran merupakan hal yang wajar, selama masih dalam batas yang ditentukan. Ia menyebut, kenaikan dari tarif normal Rp45 ribu menjadi Rp55 ribu masih bisa diterima.

“Kalau Rp55 ribu, misalnya dibulatkan menjadi Rp60 ribu karena enggak ada kembalian, itu masih batas wajar. Tapi kalau sampai naik jadi Rp75 ribu atau Rp100 ribu ke atas, itu baru harus ditindak,” ujarnya.

Baca juga:  Produksi Singkong Jadi Andalan Ekonomi Petani di Lebak

Ia menegaskan , agar operator bus atau pelaku transportasi tidak menaikkan tarif secara sepihak dengan alasan momentum Lebaran. Jangan mentang-mentang mau Lebaran, tarif malah dinaikkan seenaknya.

Menurut Emus, kalau ada oknum yang menaikkan tarif sepihak, harus ditindak tegas, bukan cuma ditegur, tapi dipecat. Kalau dibiarkan, perusahaan bisa sepi karena penumpang menjadi kapok. Oleh karena itu, seluruh transportasi angkutan darat harus mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait tarif dan keselamatan penumpang.

Baca juga:  Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Melepas Peserta Pemagangan ke Jepang

“Kami mengingatkan para sopir angkutan mudik untuk berkendara dengan tertib dan tidak ugal-ugalan di jalan. Penumpang yang mereka angkut itu ditunggu keluarganya di rumah. Jadi, jangan sampai ugal-ugalan, malah terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang Rudiyanto mengaku akan melaukan pengawasan. Pihaknya berharap tidak ada lagi aksi ugal-ugalan dalam menarik penumpang menjelang arus mudik lebaran. “Siap kita akan awasi,” kata Emus. ***

Komentar