BANTEN72– Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tubagus Agus Khatibul Umam memastikan bahwa seluruh legislator memiliki komitmen untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara optimal, profesional, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara bertanggung jawab.
Karena itu, lanjut Agus, DPRD juga terus berupaya memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Agus Umam menyampaikan, selama ini para anggota DPRD tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam pembentukan peraturan daerah dan pembahasan anggaran, tetapi juga mampu menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai forum.
“Kami meyakini para legislator terus menjalankan tupoksi dengan sebaik-baiknya. Aspirasi masyarakat menjadi perhatian dan diperjuangkan sesuai dengan ketentuan serta kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
Karena itu, komunikasi dan koordinasi antarlembaga perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani secara tepat.
Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk tetap kritis santun, aspiratif dan konstruktif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Kritik terhadap kebijakan , kata dia semata untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.
“Pada prinsipnya, kami ingin DPRD hadir untuk masyarakat. Setiap tugas dan kewenangan yang dimiliki dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” katanya.
Dengan komitmen tersebut, DPRD Pandeglang diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai lembaga perwakilan rakyat sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan Pandeglang yang semakin maju, sejahtera dan berdaya saing. ***








Komentar