Ketua DPRD Lebak dr. Juwita : Awasi Ketat Program MBG, Itu dari Pajak Rakyat

BANTEN72- Ketua DPRD Lebak dr. Juwita Wulandari menginstruksikan seluruh anggota dewan dari dari semua daerah pemilihan (dapil) untuk mengawasi ketat realisasi program makan bergizi gratis (MBG) .

Instruksi itu dikeluarkan dalam bentuk surat agar wakil rakyat serius melakukan pengawasan, karena  program yang menyasar ribuan pelajar ini dinilai bukan sekadar kegiatan distribusi makanan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pengelolaan anggaran publik yang bersumber dari pajak rakyat.

“Pengawasan pelaksanaan MBG harus diperketat agar kualitas menu yang diterima siswa benar-benar sesuai dengan standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah,”  tegas Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, Ahad (2/3/2026).

Sebagai langkah konkret, Juwita menerbitkan surat kepada seluruh anggota dewan untuk memantau langsung pelaksanaan MBG di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan sesuai pedoman.

Baca juga:  Sebanyak 33 Rumah di Lebak Banten Rusak, Ini Penyebabnya

“Kita ingin memastikan kualitas dan kelayakan menu yang disajikan oleh SPPG memenuhi standar gizi seimbang, higienis, serta sesuai pedoman dari Badan Gizi Nasional (BGN),” ujar dr Juwita.

Ia meminta seluruh anggota DPRD Lebak turun langsung mengecek menu yang disajikan dan didistribusikan kepada para penerima manfaat, khususnya siswa di berbagai jenjang pendidikan.

“Teman-teman anggota saya minta juga membuat laporan resmi apabila ditemukan ketidaksesuaian atau persoalan di lapangan, agar segera bisa kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Baca juga:  Untuk Program MBG, BGN Lakukan Mitigasi Perketat Pengawasan dan Terapkan Sistem Pendanaan Baru

Jadi Sorotan Saat Ramadan

Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan MBG di Kabupaten Lebak, terutama selama bulan Ramadan  telah menjadi sorotan sejumlah orang tua siswa.

Para orang tua siswa mulai mempertanyakan porsi, komposisi makanan, hingga kandungan gizi yang diterima anak-anak sekolah.

Ketua DPRD Juwita menyebut program MBG di Kabupaten Lebak sendiri menargetkan sekitar 100.000 penerima manfaat setiap hari, mulai dari jenjang TK, SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/SMK.

Dengan cakupan penerima manfaat  yang besar tersebut, lanjut Juwita,  pengawasan dinilai menjadi faktor krusial agar kualitas dan distribusi tetap terjaga.

Ia menegaskan, program MBG tidak boleh dipandang semata-mata sebagai kegiatan administratif atau berorientasi keuntungan.

Baca juga:  Masyarakat Papua Nyatakan Dukungan Penuh Program Pembangunan Nasional

“Saya minta SPPG serius dalam menyajikan menu, jangan asal-asalan. MBG bukan soal profit, tetapi ada tanggung jawab moral kepada publik. Anggaran MBG berasal dari pajak rakyat yang harus dibelanjakan sebagaimana mestinya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Dody Irawan memastikan pihaknya turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program di sekolah-sekolah.

“Kami melakukan monitoring dan menerima laporan dari sekolah. Jika ada kekurangan atau ketidaksesuaian, tentu akan segera kami sampaikan kepada pihak terkait untuk diperbaiki,” ujarnya.

Ia berharap program MBG dapat memberikan manfaat optimal bagi siswa, terutama dalam mendukung kebutuhan gizi selama kegiatan belajar, termasuk di bulan Ramadan. (Bt72)***

Komentar