Ketua DPC Organda Pandeglang Minta Penertiban Truk Tronton Parkir Sembarangan di Jalur Sukarela

BANTEN72– Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Pandeglang,  M. Alan Jaelani SE meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak peraturan daerah (Perda) untuk menertibkan truk tronton atau truk sumbu tiga yang kerap parkir sembarangan di jalur Sukarela, Pandeglang.

Menurut Alan, jalur tersebut bukan peruntukan bagi kendaraan berat untuk parkir, terlebih truk tronton yang membawa muatan pasir maupun kayu gelondongan. Keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca juga:  Menko AHY Temui Ketum PB Mathla’ul Anwar

“Ruas jalan itu jelas bukan tempat parkir truk-truk tronton. Parkir sembarangan sangat menghambat arus lalu lintas dan berisiko menimbulkan kecelakaan,” kata  Alan, Sabtu  (31/1/2026).

Selain mengganggu lalu lintas, Alan juga menyoroti potensi kerusakan jalan akibat truk-truk dengan muatan berlebih. Ia menilai kondisi ruas jalan di wilayah Pandeglang tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan berat yang over muatan.

Baca juga:  Bupati Pandeglang Serahkan Bantuan 176 Alsintan dan Ternak Untuk Kelompok Tani, Irna : Untuk Kesejahteraan Petani

“Kondisi jalan di Pandeglang ini sepertinya tidak kuat menahan beban truk-truk besar yang bermuatan pasir atau kayu gelondongan. Kalau dibiarkan, jalan akan cepat rusak dan masyarakat yang dirugikan,” katanya.

Untuk itu, Alan meminta aparat penegak Perda dan instansi terkait agar bertindak tegas dengan melakukan penertiban secara rutin, sekaligus memberikan sanksi kepada pengemudi maupun perusahaan angkutan yang melanggar aturan.

“Kami minta aparat penegak Perda agar menertibkan truk-truk tersebut sesuai aturan yang berlaku, supaya ketertiban lalu lintas dan kondisi jalan bisa terjaga,” tegasnya.

Baca juga:  Pasca Badai Melanda Kota Pandeglang, Bupati Irna Tinjau Warga Terdampak Musibah

Organda Pandeglang berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah demi menciptakan keamanan, kenyamanan, serta keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Sementara itu, pihak Dishub pernah memasang rambu larangan truk tronton masuk kota pada pagi hingga sore hari.  Namun , di lapangan keberadaan truk itu  parkir di jalur tersebut malam hari. (Bt72)***

Komentar