BANTEN72- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menggelar penyuluhan hukum kepada para santri melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP), di Pondok Pesantren Salafy Ath Thohariyyah, yang berlokasi di Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Pandeglang,Rabu 18 Januari 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne mengatakan, bahwa Jaksa Masuk Pesantren (JMP) merupakan salah satu program yang digagas oleh Kejaksaan Agung, supaya Kejaksaan hadir di masyarakat.
“Program Jaksa Masuk Pesantren ini merupakan program dari Kejaksaan Agung, supaya Kejaksaan hadir untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para santri supaya memahami hukum,”kata Helena.
Helena juga menjelaskan, program JMP ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dengan cara mengenalkan hukum sejak dini khususnya kepada para santri di pondok pesantren.
“Kegiatan ini sangat penting supaya para santri mengetahui dan memahami hukum agar terhindar dari segala jenis pelanggaran hukum maupun bahaya latin narkoba,”jelasnya.
Komentar