Kampung Maja Tengah Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas, Ini Penjelasan Kapolres Pandeglang

Banten72- Polres Pandeglang meresmikan Kampung Maja Tengah Kelurahan Sukaratu,  Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang  menjadikawasan tertib lalu lintas.

Pencanangan Kampung  Maja tengah menjadi kawasan tertib lalu lintas  secara simbolis diresmikan oleh Kapolres Pandeglang AKBP.Belny Warlansyah pada Jumat 19 Agustus 2022.

Hadir di acara tersebut  Penjabat (Pj) Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat, dan masyarakat Kampung Maja Tengah RT02,  RW 02 Kelurahan Sukaratu Kecamatan Majasari.

Baca juga:  Tahun 2024 , Pemkab Pandeglang Tuntaskan Infrastruktur, Bupati: Ini Sesuai RPJMD 

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan bahwa  Kampung Maja tengah menjadi percontohan  kampung tertib lalu lintas. Ini merupakan pertama kali kawasan tertib lalu lintas di Pandeglang.

“Kami ingin masyarakat sama-sama saling mengingatkan akan pentingnya tertib lalu lintas. Mulai dari kelengkapan pengendara, kelengkapan kendaraan, perilaku berkendara dan lain sebagainya, hal tersebut sebagai upaya kedisiplinan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, “ujarnya.

Baca juga:  Relawan Luncurkan Hiburan Keliling, Kenalkan Ganjar Mahfud Ke GEN-Z

Menurut Kapolres, dipilihnya Kampung Maja Tengah menjadi kampung tertib lalu lintas,  karena  warganya sangat peduli dan kompak, sehingga pencanangan kampung tertib lalu lintas terbentuk dan satu-satunya di Pandeglang.

Ia berharap setelah diresmikanya Kampung Maja tengah menjadi kampung tertib lalu lintas bisa menular ke kampung-kampung yang lain, dan kita berupaya agar di setiap wilayah kecamatan ada satu kampung tertib lalu lintas.

Komentar