Kadinsos Siap Laksanakan Instruksi Bupati Pandeglang  Sisir Warga Miskin  Masuk DTKS 

Banten72- Bupati Pandeglang Irna Narulita mengintruksikan Dinas Sosial dan jajarannya menyisir warga miskin yang belum tercover bantuan sosial dan kesehatan. Intruksi ini tertuang dalam surat Bupati Nomor 800/1299-Dinsos/VI/2022 perihal verifikasi kelayakan penerima bansos, perbaikan data anomali, dan usulan baru penerima bansos.

Kepala Dinas Sosial Pandeglang Hj Nuriah mengatakan, surat bupati tersebut merupakan bentuk keseriusan kepala daerah menjamin warganya yang berkategori miskin, tarcover aneka bansos serta kesehatannya terjamin. Apalagi, kata Hj Nuriah, dua tahun terakhir ini angka kemiskinan secara nasional bertambah dampak dari pandemi Covid-19. 

Baca juga:  Iti Akui Peduli Pemberdayaan Perempuan

“Warga kurang sejahtera atau menjadi miskin jangan sampai terabaikan. Makanya Ibu Bupati mengeluarkan surat tersebut dan sudah kami tindaklanjuti dengan berkirim surat ke seluruh camat serta rakoor bersama pendamping sosial seperti PKH, TKSK, kepala desa, dan oprator desa,” kata Hj Nuriah usai Rakoor dan evaluasi ketidaklayakan penerima bansos, perbaikan data anomali, dan usulan baru penerima bansos, se zona satu di Aula Kecamatan Majasari, Kamis (30/6/2022).

Komentar