BANTEN72- Menjelang perayaan natal dan tahun baru 2023 , Polres Pandeglang mengamankan ratusan botol berisi minuman keras (miras ) berbagai merek melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Jumat 9 Desember 2022.
Operasi Pekat yang dipimpin langsung Kabagops Polres Pandeglang , Kompol Yogie Roozandi menyasar enam titik lokasi peredaran miras.
Dari enam lokasi itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 302 botol besisi miras siap edar.
Kabagops Polres Pandeglang Kompol Yogie Roozandi mengatakan, bahwa oprasi pekat ini dilakukan guna mengantisipasi adanya kemungkinan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pandeglang.
“Operasi Pekat ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres Pandeglang. Karena gangguan kamtibmas sering dipicu oleh minuman beralkohol,”kata Yogie.
Yogie menyatakan, bahwa menjelang perayaan nataru , pihaknya akan menggiatkan operasi pekat secara masif di wilayah Pandeglang.
“Ke depannya akan kami gelar secara masif di sejumlah wilayah Pandeglang. Tujuannya tidak lain untuk memberantas penyakit masyarakat agar momen pergantian tahun dapat berjalan aman dan kondusif,” katanya.
Menurut Yogie, barang bukti sebanyak 302 botol miras yang diamankan tersebut bermerek Anggur Kolesom 275ml, Anggur kolesom 620ml, Anggur merah gold, Alexis dan Kawa-kawa.
Yogie berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk tidak menjual dan mengonsumsi miras, karena selain diharamkan oleh agama, mengonsumsi miras juga dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas.
“Kami berharap seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Pandeglang untuk tidak mengedarkan atau mengkonsumsi miras. Apalagi menjelang nataru ini, peredaran miras dapat mengganggu Kamtibmas dan kenyamanan aktivitas masyarakat,” ujarnya. (Bt72)***
Komentar