Jelang Tahun Baru, Polres Pandeglang Amankan Ratusan Miras

BANTEN72- Menjelang perayaan natal dan tahun baru  2023 ,  Polres Pandeglang   mengamankan ratusan botol berisi minuman keras (miras ) berbagai merek  melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Jumat 9 Desember 2022.

Operasi Pekat yang dipimpin langsung Kabagops Polres Pandeglang , Kompol Yogie Roozandi menyasar enam titik  lokasi peredaran miras.

Dari enam lokasi  itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak  302 botol besisi  miras siap edar.

Baca juga:  Pemerintahan Tegaskan, Semua Pelaku Judi Online akan Ditindak Sesuai Hukum

Kabagops Polres Pandeglang Kompol Yogie Roozandi mengatakan, bahwa oprasi pekat ini dilakukan guna mengantisipasi adanya kemungkinan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pandeglang. 

“Operasi Pekat ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres Pandeglang. Karena gangguan kamtibmas sering dipicu oleh minuman beralkohol,”kata Yogie.

Yogie menyatakan, bahwa menjelang perayaan nataru , pihaknya akan  menggiatkan operasi pekat secara masif di wilayah  Pandeglang.

Baca juga:  Satpol PP Pandeglang Sita Ratusan Miras , Modus Peredarannya  Berkedok Jualan Jamu

“Ke depannya akan kami gelar secara masif di sejumlah wilayah  Pandeglang. Tujuannya tidak lain untuk memberantas penyakit masyarakat agar momen pergantian tahun dapat berjalan aman dan kondusif,” katanya.

Menurut Yogie, barang bukti sebanyak 302 botol miras yang diamankan tersebut bermerek  Anggur Kolesom 275ml, Anggur kolesom 620ml, Anggur merah gold, Alexis dan Kawa-kawa.

Baca juga:  Jabatan Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Diserahterimakan

Yogie berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk tidak menjual dan mengonsumsi miras, karena selain diharamkan oleh agama, mengonsumsi miras juga dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas.

“Kami berharap seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Pandeglang untuk tidak mengedarkan atau mengkonsumsi miras.  Apalagi menjelang nataru  ini, peredaran miras  dapat mengganggu Kamtibmas dan  kenyamanan aktivitas masyarakat,” ujarnya. (Bt72)***

Komentar