HPN 2026, Anggota DPRD Pandeglang Abdul Rojak Sebut Pers Bagian dari Pilar Demokrasi

BANTEN72– Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Pandeglang, Abdul Rojak, menyebut pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi yang memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan informasi, kontrol sosial, serta pendidikan politik bagi masyarakat.

Menurut Abdul Rojak, keberadaan pers yang profesional, independen, dan beretika sangat penting dalam mendukung jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menilai pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pengawas kebijakan publik agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Baca juga:  PKS Pandeglang  Siap Menangkan Anies Baswedan, Targetkan  Suara 75 Persen 

“Pers adalah pilar demokrasi. Melalui karya jurnalistik, masyarakat bisa mengetahui berbagai kebijakan pemerintah, menyampaikan aspirasi, serta mendapatkan edukasi politik yang objektif dan berimbang,” ujar Abdul Rojak, Ahad (8/2/2026).

Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Provinsi Banten. Ia menilai penunjukan Banten sebagai tuan rumah merupakan bentuk pengakuan atas peran dan kontribusi insan pers di daerah dalam memperkuat demokrasi dan pembangunan.

Baca juga:  Turun ke Sawah, Bupati Pandeglang dan Stafsus Menko Pangan Panen Raya 753 Hektare Padi di Carita

“HPN 2026 di Banten menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara pers, pemerintah, dan masyarakat. Ini juga menjadi ajang refleksi bagi insan pers agar terus meningkatkan profesionalisme dan integritas,” katanya.

Abdul Rojak berharap, melalui peringatan HPN 2026, pers dapat semakin berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang mencerdaskan, menangkal hoax, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya di Provinsi Banten dan Kabupaten Pandeglang.

Baca juga:  Helldy Agustian Ultimatum Lurah Dan Camat

Ia juga mengajak seluruh elemen, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk terus mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang Pers, demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan berkeadilan. (Bt72)***

Komentar