Oleh: Topan Aribowo Soesanto
Pegawai di Yayasan Pendidikan Islam
DALAM perspektif agama manapun khususnya Islam, guru merupakan sosok yang memiliki kedudukan yang sangat terhormat. Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pendidik, pembimbing, dan teladan bagi anak didiknya Mereka mengemban amanah untuk mentransformasikan ilmu, menanamkan nilai-nilai moral, serta membentuk karakter generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, seorang guru dituntut memiliki ilmu yang memadai, akhlak yang mulia, keikhlasan, serta tanggung jawab dalam membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak. Berat,
keberadaan guru menjadi salah satu penentu kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. Tidak ada generasi emas dan generasi unggul yang lahir begitu saja tanpa sentuhan seorang guru yang sabar, penuh kasih sayang, dan berdedikasi. Guru bukan sekadar profesi, melainkan fondasi utama pembangunan peradaban bukan “nyek nyek nyek” yang dipandang sebelah mata dalam setiap kebijakannya.
Ironisnya, penghormatan yang begitu tinggi terhadap guru dalam nilai-nilai agama dan budaya sering kali tidak tercermin dalam kebijakan publik. Pernyataan pemerintah yang menyebutkan bahwa anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji atau kesejahteraan guru “tidak ada uangnya” seperti dilansir di instagram @suara.com menimbulkan pertanyaan mendasar tentang arah prioritas pembangunan nasional, serta pendidikan kedepan.
Jika pendidikan diakui sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa, mengapa kesejahteraan aktor utamanya justru masih diposisikan sebagai beban anggaran? Ada beberapa alasan diantaranya, kas negara kosong, kebocoron anggaran dan banyak lagi kejutan lainnya yang terlontar dari setiap pidatonya, seolah menjadi kambing hitam dari tahun ke tahun.
Pernyataan tersebut memang dapat dipahami dalam konteks keterbatasan fiskal negara, klise memang. Pemerintah memiliki kewajiban membiayai berbagai sektor strategis secara bersamaan. Namun, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak guru, terlebih jika pada saat yang sama negara masih mampu mengalokasikan dana yang besar untuk berbagai program dan pengadaan lain yang efektivitas dan urgensinya masih diperdebatkan.
Hal ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan semata-mata ketiadaan anggaran, melainkan bagaimana pemerintah menentukan skala prioritas dan mau bertindak sekaligus mengesekusinya, jika dilihat dari sejarah, Indonesia mempunyai sosok fundamendal dalam dunia pendidikan, yaitu Ki Hajar Dewantara, falsapahnya kini masih dipegang teguh dalam setiap pelaksanaannya tapi tidak dengan gajinya,beban mengajar, beban admistrasi menumpuk dan beban hidup seperti besar pasak daripada tiang. Kembali ke sejarah bagaimana negara Jepang bangkit dari bom Hirosima, sosok gurulah yang pertama dibangkitkan untuk mengerakan seluruh daya upaya membangun negaranya.
Kesejahteraan guru tidak boleh dipandang sebagai pengeluaran konsumtif, melainkan investasi produktif seumur hidup. Guru yang memperoleh penghasilan layak akan lebih fokus menjalankan tugas profesionalnya, meningkatkan kompetensi, serta memberikan layanan pendidikan yang berkualitas. Sebaliknya, guru yang terus dibayangi persoalan ekonomi berpotensi kehilangan motivasi, bahkan terpaksa mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kondisi ini pada akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan nasional.
Dalam perspektif Islam, memberikan upah kepada pekerja merupakan kewajiban moral sekaligus bentuk keadilan. Rasulullah SAW mengajarkan agar upah pekerja diberikan sebelum keringatnya mengering, harusnya ini menjadi pegangan bagi mereka pemangku kebijakan, bukan sebaliknya.
Nilai ini mengandung pesan bahwa penghargaan terhadap tenaga dan pengabdian seseorang harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar melalui pujian atau penghormatan simbolis, dan tidak cukup dibayar dengan ikhlas dan pengabdian saja Guru yang setiap hari mencerdaskan kehidupan bangsa semestinya memperoleh penghargaan yang layak melalui kebijakan yang berpihak pada kesejahteraannya, bukan memberikan beban ini dan itu, admistrasi dan kebijakan ajar yang selalu berubah.
Oleh sebab itu, pemerintah perlu menyusun langkah-langkah strategis yang lebih konkret. Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap belanja negara untuk memastikan pendidikan benar-benar menjadi prioritas utama, pangkas atau hapus anggaran yang sebenarnha tidak perlu ada. Kedua, mempercepat reformasi tata kelola anggaran pendidikan agar lebih efisien dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh guru.
Ketiga, memperbaiki sistem pengangkatan, distribusi, dan penggajian guru agar tidak lagi terjadi ketimpangan antara guru berstatus tetap, honorer, maupun guru di daerah terpencil. Keempat, membangun mekanisme pengawasan yang transparan sehingga setiap alokasi anggaran pendidikan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dan kelima, memastikan setiap kebijakan pendidikan, tokoh, akademisi dan budayawan dilibatkan untuk merumuskam bareng, sesuai realita yang ada atau sedang dialami bukan asal ketuk palu saja.
Selain itu, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk terus mengawal kebijakan pendidikan melalui ruang-ruang demokrasi. Pendidikan merupakan kepentingan bersama, sehingga kesejahteraan guru tidak boleh menjadi isu sektoral semata, melainkan agenda nasional yang melibatkan pemerintah, parlemen, akademisi, organisasi profesi, dan masyarakat sipil.
Pada akhirnya, kemajuan sebuah bangsa tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari cara bangsa tersebut menghargai dan memandang para pendidiknya penuh dengan kasih sayang. Guru tidak membutuhkan penghormatan dalam bentuk slogan atau seremoni belaka, buket bunga apalagi sebuah lagu mars kebangsaan profesinya.
Mereka membutuhkan kebijakan yang adil, kesejahteraan yang layak, dan kepastian bahwa negara benar-benar hadir, mendengar serta menempatkan pendidikan sebagai investasi utama masa depan. Jika guru terus dimuliakan dalam pidato – pidato dihari guru, tetapi diabaikan dalam kebijakan, berarti ada yang salah dalam menyikapi dan meresponnya, maka cita-cita membangun generasi emas hanya akan menjadi retorika tanpa fondasi yang kokoh.*






Komentar