Forum KDMP  Minta  DPRD Pandeglang Bentuk Pansus, Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Anggaran Pelatihan

BANTEN72 – Forum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Pandeglang mendesak DPRD Kabupaten Pandeglang untuk membentuk panitia khusus (Pansus) terkait sejumlah persoalan dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan KDMP yang dinilai tidak transparan.

Desakan tersebut disampaikan saat audiensi Forum KDMP bersama Komisi I dan Komisi II DPRD Pandeglang di Ruang Banmus DPRD Pandeglang, Kamis (13/5/2026).

Para peserta audiensi diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Syamsudin Aliandono , SH dan Ketua Komisi II DPRD Yangto SH.

Baca juga:  Dirgahayu ke-33, Kinerja Perumdam Tirta Berkah Meningkat,  Direktur: Capaian Laba Naik

Dalam audiensi itu, sejumlah perwakilan Forum KDMP menyoroti dugaan ketidaktransparanan penggunaan anggaran pelatihan yang disebut-sebut bersumber dari dana desa.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan penunjukan pihak pelaksana kegiatan yang berasal dari perusahaan dengan bidang usaha di luar sektor perkoperasian.

Koordinator Forum KDMP, Entis Sumantri, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pelatihan KDMP di Kabupaten Pandeglang yang terkesan dipaksakan.

“Kami melihat ada beberapa hal yang janggal dalam pelaksanaan pelatihan ini. Selain itu, kami juga menyesalkan para pihak yang relevan dalam persoalan ini tidak hadir dalam audiensi,” ujar Entis.

Baca juga:  Menguatkan Kapasitas dan Fungsi Pengawasan, Anggota Dewan Ikuti Bimtek: Dede Sumantri Sebut Ilmu Jadi Bekal Pengabdian untuk Masyarakat

Menurutnya, ketidakhadiran pihak terkait membuat forum audiensi tidak menghasilkan titik terang terhadap persoalan yang dipersoalkan peserta pelatihan.

Respons Aspirasi

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, SH, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan Forum KDMP.

“Iya, pertama peserta audiensi menyampaikan soal ketidaktransparanan anggaran pelatihan yang diambil dari dana desa. Kedua, mereka menyayangkan para pihak terkait tidak hadir dalam audiensi ini, sehingga aspirasi yang disampaikan belum menemukan titik temu,” kata Yangto.

Baca juga:  Persaingan Parpol di Pileg, Akademisi Sebut Partai Besar Berpotensi Kuasai Kursi DPRD di Pandeglang

Terkait usulan pembentukan Pansus, Yangto mengaku pihaknya masih akan mempelajari lebih lanjut tuntutan tersebut.

“Saya belum mengarah ke pembentukan Pansus, karena persoalan anggaran yang dianggap tidak transparan itu sebenarnya bisa diaudit oleh Inspektorat,” tegasnya. (Bt72)***

Komentar